Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Wakapolda Banten Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman Tanpa Ancaman Teror

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Wakapolda Banten Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman Tanpa Ancaman Teror
Foto: (Sumber: Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendra Hermawan memberikan keterangan pers terkait pengamanan malam Natal di Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M).)

Pantau - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal Polisi Hendra Hermawan memastikan perayaan Natal 2025 di wilayah hukum Banten berlangsung aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya ancaman teror.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolda Banten saat memberikan keterangan pers terkait pengamanan malam Natal di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hendra Hermawan menegaskan aparat kepolisian telah melakukan langkah pencegahan sejak sebelum Natal dengan menurunkan tim dari Brimob untuk melakukan pengecekan di sekitar tempat ibadah.

“Sebagaimana beberapa isu di daerah lain (aksi teror), kami memastikan bahwa setiap pelaksanaan terutama sebelum Natal, kita sudah menerjunkan tim dari Brimob untuk cek di seputar tempat ibadah,” ungkapnya.

Untuk memastikan keamanan ibadah malam Natal, Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah gereja.

Salah satu gereja yang ditinjau adalah Gereja Katolik Paroki Santa Odilia di kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Pengamanan perayaan Natal di Banten dilaksanakan secara menyeluruh melalui Operasi Lilin Maung 2025.

Operasi Lilin Maung 2025 melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, serta didukung organisasi kemasyarakatan.

Menurut Hendra Hermawan, setiap potensi ancaman seperti aksi teror dapat diantisipasi secara dini melalui pengamanan terpadu.

“Kita disini ada sekitar 19 tempat ibadah, kita cek dan sterilisasi, langkah ini untuk memastikan aman, pelaksanaan ibadah nyaman,” katanya.

Selain pengamanan ibadah, Polda Banten juga mengantisipasi potensi gangguan akibat cuaca musim hujan serta lonjakan aktivitas masyarakat pasca-Natal di pusat keramaian dan destinasi wisata.

Sejumlah kebijakan lintas instansi juga disepakati, salah satunya tidak memberikan izin perayaan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Kebijakan pembatasan kembang api tersebut diberlakukan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di wilayah Sumatera dan Aceh yang sedang mengalami musibah.

“Kami dapat petunjuk pelaksanaan, bahwa dilakukan pembatasan untuk pelaksanaan kembang api, semata-mata kita berempati terhadap warga masyarakat yang ada di Sumatera-Aceh yang sedang mendapat musibah,” ujarnya.

Penulis :
Gerry Eka