Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Exco PSSI akan Usut Dugaan Kasus Pungli Seleksi Wasit Nasional

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Exco PSSI akan Usut Dugaan Kasus Pungli Seleksi Wasit Nasional
Pantau – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga memastikan akan mengusut dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi wasit nasional.

“Ini sedang kami pelajari. Dan kalau clear ada indikasi kami bawa ke polisi,” kata Arya ditemui di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Arya mengaku dugaan kasus pungli yang dilaporkan Save Our Soccer (SOS) yang menjelaskan ada keterlibatan mafia wasit dalam proses seleksi yang digelar PSSI bersama Federasi Sepakbola Jepang (JFA).

“Pungli ini terjadi dengan tujuan untuk meloloskan beberapa wasit dari ujian hingga terjadinya praktik bocoran soal ujian,” tuturnya.

Sebelumnya, SOS menyebut bahwa seleksi memang melibatkan instruktur dari Jepang yakni Yoshimi Ogawa dan Toshiyugi Nagi. Tapi teknis di lapangan ditangani oleh instruktur lokal yang dipimpin oleh Purwanto sebagai koordinator dengan dibantu anggota seperti Alil Rinenggo, Jajat Sudrajat, Agus Haryono, Riswanda, Ayi Daud Dakhiri, Fakhrizal Kahar, dan Nurwahid.

Pada proses seleksi diduga ada oknum yang menawarkan tiket lolos dengan memintakan sejumlah uang sebagai gantinya. Namun, tes seleksi wasit terdiri dari tiga kategori, yakni Tes Fisik (bobot nilai 60), Tes Law of The Games (LOTG) (bobot nilai 20), dan Tes Video (bobot nilai 20).

“Sejumlah wasit mengaku diminta uang Rp 500.000 bila ingin dibantu bisa dapat bocoran jawaban soal, atau paket Rp 1 juta buat dibantu lolos tes fisik dan tes LOTG. Ini harus diungkap pelakunya dan diberikan hukuman berat," kata Koordinator SOS Akmal Marhali, dalam pernyataannya.

Menurut Akmal, PSSI harus segera membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut tuntas kasus pungli dalam seleksi wasit karena secara mental akhirnya berpengaruh kepada kepemimpinan wasit di lapangan.

“Pak Erick (Thohir, Ketum PSSI) harus segera bertindak karena kalau lambat akan menjatuhkan kredibilitasnya. Hukum seberat-beratnya mereka yang terbukti bersalah serta berikan apresiasi kepada para wasit yang berani mengungkapnya,” ujar Akmal.
Penulis :
Yohanes Abimanyu