Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Ricuh Terjadi di Liga 2, Komisi X DPR Dorong Segera Implementasikan UU Keolahragaan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ricuh Terjadi di Liga 2, Komisi X DPR Dorong Segera Implementasikan UU Keolahragaan
Foto: Kericuhan suporter Gresik United

Pantau - Komisi X DPR RI mendesak penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan terkait pengelolaan suporter di tanah air.

Hal ini merespons kericuhan yang terjadi usai pertandingan antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11/2023).

“Sudah saatnya pemerintah menerapkan UU Keolahragaan untuk memastikan hak dan kewajiban suporter, termasuk sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan anarkisme,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (20/11/2023).

Huda mengatakan, intensitas kericuhan suporter menunjukkan tren meningkat sehingga perlu adanya aturan tegas terkait hal tersebut.

Sebelum kerusuhan Gresik United vs Deltras, kerusuhan juga terjadi dalam laga antara Persiraja Banda Aceh dengan PSMS Medan, Sabtu (18/11/2023).

“Situasi ini tentu memprihatinkan karena kita belum setahun beranjak dari Tragedi Kanjuruhan yang memakan begitu banyak korban jiwa dari kalangan suporter,” kata Huda.

Politisi PKB tersebut mengungkapkan, dalam UU Keolahragaan telah diatur secara detail tentang manajemen pengelolaan suporter di Indonesia.

“Sebenarnya dalam UU Keolahragaan telah diatur secara detail bagaimana agar suporter bisa dikelola secara baik dan memberikan efek positif bagi klub yang mereka bela maupun keamanan diri mereka sendiri,” katanya.

Huda mengingatkan, pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di tanah air.

Menurutnya, gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang memicu korban, baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.

“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di tanah air,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas