
Pantau - DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pemberian status WNI terhadap Calvin Verdonk dan Jens Raven. Surat tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh DPR.
Dalam rapat paripurna ke-18 yang digelar pagi ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membacakan Surpres tersebut.
Selain permohonan naturalisasi Verdonk dan Raven, DPR juga menerima Surpres terkait pencalonan Duta Besar Luar Biasa RI.
"Surat Presiden tanggal 17 Mei 2024 berisi permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Raven," ujar Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (28/5/2024).
Calvin Verdonk saat ini bermain untuk NEC Nijmegen, sementara Jens Raven berseragam Dordrecht U-21. Selain itu, DPR juga menerima beberapa Surpres lainnya.
"Kami juga menerima Surpres mengenai calon anggota Lembaga Sensor Film dan beberapa RUU," ungkap Dasco.
Dasco menyebutkan Surpres lainnya, termasuk pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk RI.
"Surat Presiden tanggal 20 Maret 2024 mengenai calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028," lanjut Dasco.
"Juga ada RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara dan perencanaan pengesahan protokol untuk melaksanakan paket ke-12 komitmen jasa angkutan udara dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa," tambahnya.
Selain itu, DPR juga menerima Surpres terkait calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia per tanggal 17 Mei.
Pihaknya juga menerima surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hasil pemeriksaan beserta laporan pemeriksaan semester II Tahun 2023.
- Penulis :
- Aditya Andreas