
Pantau.com -Komite disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan PS Mojokerto Putra mengikuti kompetisi sepakbola nasional pada musim 2019. Hal ini terbukti setelah terlibat pengaturan skor di pertandingan Liga 2.Ketua Komdis Asep Edwin mengatakan Mojokerto Putra terlibat dalam pengaturan skor di empat laga. Adalah ketika menghadapi Kalteng Putra pada 3 dan 9 November, melawan Persegres Gresik United 29 September, dan Aceh United 19 November 2018.Menurut Asep, ketika menghadapi Aceh United, pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, terbukti dengan sengaja melakukan tendangan penalti yang gagal. Komdis pun memanggil Krisna sebanyak tiga kali, tapi ia tak pernah hadir.
Baca Juga: Manajer Madura FC Blak-blakan ke Polisi Soal Rayuan untuk Atur Skor
“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Karena itu, merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI,” tutur Asep.“Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup,”tambahnya.Asep menambahkan, Komdis memiliki perangkat untuk memberikan peringatan sekaligus analisa dan bukti terjadinya match fixing. Komdis juga memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta