Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Pemerintah Sinergikan Tiga Kementerian untuk Kelola 20 Stadion Secara Komersial dan Berkelanjutan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Sinergikan Tiga Kementerian untuk Kelola 20 Stadion Secara Komersial dan Berkelanjutan
Foto: Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan keterangan seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Selasa 2/12/2025 (sumber: ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) resmi bersinergi dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga secara komersial, dimulai dengan 20 stadion di berbagai daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Jakarta pada hari Selasa oleh Menpora Erick Thohir, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

"Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah," ungkap Erick Thohir.

20 Stadion Akan Dikelola Secara Komersial

Pengelolaan tahap awal akan difokuskan pada 20 stadion, yaitu Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.

"Supaya jangan, mohon maaf, (aset yang) sudah, dibangun kembali supaya program jangka pendek dan jangka panjang tidak membebani keuangan daerah tersebut," tegas Erick.

Menurutnya, banyak fasilitas olahraga yang dibangun untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) atau kebutuhan daerah kini tidak dimanfaatkan dengan optimal.

"Kalau fasilitas-fasilitas tersebut bisa dipergunakan untuk penyelenggaraan acara atau dikelola dengan baik maka akan memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah seperti pajak dan lainnya," jelasnya.

Pemetaan Aset dan Implementasi Cepat Jadi Fokus

Ketiga kementerian sepakat untuk memulai pemetaan aset olahraga agar pengelolaannya tidak mubazir dan berdampak ekonomi langsung kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM.

Erick menambahkan bahwa langkah ini akan cepat terlaksana apabila pemerintah daerah memiliki visi dan pemahaman keuangan yang sama.

"Apalagi payung hukumnya, Permendagri-nya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya," tambahnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemantauan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tindak lanjut dari MoU ini.

"Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi," ujarnya.

Ia juga menyatakan kesiapan bersama Menpora dan Menteri UMKM untuk hadir langsung di daerah yang terlebih dahulu memulai kerja sama pengelolaan aset olahraga.

Tito menyebut bahwa sinergi ini tidak hanya terbatas pada 20 stadion awal, namun akan diperluas ke semua fasilitas olahraga yang ada di seluruh Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya