
Pantau.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa waktu lalu mengeluarkan surat ederan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Bioskop. Lagu Nasional tersebut rencananya akan diputar sesaat sebelum film diputar.Surat imbauan tersebut ternyata mendapat sambutan beragam dari masyarakat Indonesia. Mereka banyak yang mendukung, tetapi tidak sedikit juga yang menolak dinyanyikannya Lagu Indoensia Raya tersebut.Oleh karena itu, Kemenpora mengkaji lebih dalam mengenai imbuan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.
Baca Juga: Timbulkan Polemik, Kemenpora Cabut Imbauan Nyanyi Lagu Indonesia Raya di Bioskop “Seperti yang saya sampaikan sampai sekarang masih melakukan pengkajian bahwa ada respons masyarakat,” kata Deputi 2 Kemenpora Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam Sholeh di Media Center, Jumat (1/2/2019).Sementara itu, Sekretaris Kementerian (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menegaskan surat imbauan menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop. Hanya saja, kata dia, pengkajian tersebut mengaruh ke pencabutan.Gatot menambahkan, pencabutan surat imbauan tersebut diharapkan dapat dilakukan hari ini. Mantan Deputi IV Kemenpora itu mengatakan, pencabutan tersebut hanya tinggal menunggu surat imbauan itu ditandatangani oleh Menpora Imam Nahrawi.“Draft pencabutannya sudah ada. Saat ini sudah sampai di Pak Menteri. Hanya tinggal ditandatangani saja sama Pak Menteri,” kata Gatot.“Kalau dicabut itu sudah jelas karena ada banyak pertentangan juga. Jadi saat ini masih dikaji untuk dicabut. Karena hitam putihnya harus ditandatangani Pak Menteri,” papar Gatot.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta