HOME  ⁄  Nasional

Komisi VII DPR Dalami Mekanisme Penayangan Film Nasional, Soroti Ketimpangan Layar Bioskop

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VII DPR Dalami Mekanisme Penayangan Film Nasional, Soroti Ketimpangan Layar Bioskop
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama asosiasi dan perusahaan perfilman di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Munchen/Karisma.)

Pantau - Komisi VII DPR RI mendalami mekanisme penayangan film nasional di bioskop melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Senayan, Jakarta, pada 6 April 2026.

Pendalaman Sistem Distribusi dan Penayangan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati meminta penjelasan dari asosiasi perfilman dan pengelola bioskop terkait sistem distribusi film yang berlaku saat ini.

“Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional meminta penjelasan dari asosiasi dan pengelola layar lebar mengenai mekanisme penayangan film di bioskop. Kami ingin mengetahui apakah ada kebijakan yang perlu diperbaiki untuk mendukung keberpihakan negara terhadap film nasional,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem perfilman yang adil tanpa merugikan pelaku industri, serta mendorong peran negara dalam menutup celah yang tidak dapat dijangkau mekanisme pasar.

Rahayu juga menyoroti potensi peran BUMN seperti PT Produksi Film Negara (PFN) dalam memperkuat distribusi film nasional, termasuk pengembangan jaringan bioskop.

Ketimpangan Layar dan Tantangan Industri

Rahayu mengungkapkan keterbatasan jumlah layar bioskop menjadi masalah utama di tengah meningkatnya produksi film nasional.

“Permasalahan utama yang kita hadapi adalah keterbatasan layar. Produksi film nasional terus meningkat, namun jumlah layar yang tersedia belum mampu mengakomodasi semuanya,” jelasnya.

Data menunjukkan lebih dari 200 film nasional dirilis pada 2023, sementara jumlah layar bioskop di Indonesia masih berkisar 2.000 hingga 2.500 layar yang didominasi jaringan besar.

Kondisi ini memicu persaingan ketat antara film nasional dan film impor yang memiliki dukungan distribusi lebih kuat.

Rahayu juga meminta transparansi terkait sistem kurasi dan pembagian layar di bioskop untuk memahami perbedaan jumlah layar antar film.

“Kami ingin mendapatkan gambaran mengenai persentase film nasional yang tayang serta bagaimana sistem kurasi dilakukan. Misalnya, mengapa satu film mendapat 20 layar, sementara yang lain bisa mencapai 50 layar. Ini penting agar kami memahami dinamika di lapangan,” tegasnya.

Hasil pendalaman ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan guna memperkuat industri perfilman nasional agar lebih kompetitif di pasar global.

Penulis :
Ahmad Yusuf