
Pantau - Kementerian Pemuda dan Olahraga menanggapi sorotan publik terkait status atlet angkat besi Olimpiade Nurul Akmal sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Tanggapan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenpora Gunawan Suswantoro kepada awak media di Jakarta pada Senin, 2 Februari 2026.
Gunawan Suswantoro menyatakan Kemenpora tengah berkomunikasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait mekanisme dan penetapan status tersebut.
Ia mengungkapkan, "Kami sedang komunikasikan dengan KemenPAN-RB, karena formasinya masih digodok di sana".
Sorotan Publik di Media Sosial
Status Nurul Akmal sebagai PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian publik setelah ia mengunggah foto mengenakan seragam Korpri di akun Instagram miliknya.
Dalam unggahan tersebut Nurul Akmal menuliskan rasa syukur meskipun hanya berstatus PPPK Paruh Waktu disertai emotikon sedih yang kemudian memicu beragam respons warganet.
Gunawan Suswantoro mengatakan pihaknya telah mengetahui unggahan tersebut beserta reaksi publik yang menyertainya.
Kewenangan KemenPAN-RB dan Rekam Jejak Prestasi
Kemenpora menegaskan urusan mekanisme dan penetapan status aparatur negara berada di bawah kewenangan KemenPAN-RB.
Gunawan Suswantoro meminta awak media menanyakan lebih lanjut kepada kementerian terkait dengan menyatakan, "Coba tanya di sana, barangkali ada prioritas di sana. Mekanismenya dari sana dulu".
Nurul Akmal merupakan atlet angkat besi putri andalan Indonesia asal Aceh yang mencatat prestasi internasional sejak meraih perak Islamic Solidarity Games 2017 di Baku, Azerbaijan.
Ia juga mengoleksi medali perak Asian Championships, sejumlah medali SEA Games, perunggu Qatar Cup 2019, serta tampil di Olimpiade Tokyo 2020 dengan finis lima besar dan kembali membela Indonesia pada Olimpiade Paris 2024.
Di tingkat nasional Nurul Akmal meraih dua emas PON Papua 2021 dengan total angkatan 258 kilogram yang menjadi rekor baru serta kembali meraih emas dan memecahkan rekor nasional pada PON XXI Aceh 2024.
- Penulis :
- Aditya Yohan








