Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Ditetapkan sebagai Tersangka, Komite Ad Hoc Integritas PSSI Berharap Jokdri Terbuka

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Ditetapkan sebagai Tersangka, Komite Ad Hoc Integritas PSSI Berharap Jokdri Terbuka

Pantau.com - Komite Ad Hoc Integritas PSSI berharap pelaksana tugas (Plt) ketua umum, Joko Driyono, bersikap terbuka setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.Melalui Ketua Komite Ad Hoc Integritas, Ahmad Riyadh mengatakan, pihaknya bekerja sesuai hasil rapat bersama penasihat dan anggota untuk membenahi internal dengan melakukan konsolidasi, dan melakukan komunikasi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menemui Jokdri, sapaan Joko.“Komite Ad Hoc Integritas akan segera melakukan pertemuan dengan Plt ketua umum untuk memastikan integritas PSSI terjaga, sehingga akan memperjelas informasi kepada masyarakat,” ujar Riyadh menyitat dari laman resmi PSSI, Minggu (17/2/2019).

Baca Juga: Joko Driyono Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor “Kejelasan informasi kepada masyarakat akan menumbuhkan kepercayaan kembali kepada PSSI, kemudian ke depan bersama pemerintah dan masyarakat berusaha sekuat tenaga semaksimal mungkin untuk meningkatkan prestasi tim nasional di event internasional,” tambahnya.Riyadh juga meminta agar semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, semua proses hukum ini untuk menjernihkan persoalan terkait dugaan pengaturan skor.“Kepada semua pihak, baik penyidik, maupun media, serta masyarakat, mari sama-sama junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita hormati proses hukumnya yang sedang berjalan,” tutur Riyadh.

Baca Juga: Komite Ad Hoc Siapkan 'Metode Khusus' untuk Cegah Match Fixing, Apa Nih?

“Hasil pemeriksaan Satgas Anti-Mafia Bola diharapkan dapat memilah pelanggaran berkaitan dengan pidana dilanjutkan sesuai proses hukum yang sudah diatur sedemikian rupa. Pelanggaran berkaitan dengan statuta diinformasikan resmi ke PSSI (komite integritas) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi atau hukuman menurut statuta,” paparnya.Sekadar informasi, Joko Driyono Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan Jokdri sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu didapatkan usai tim penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus yang dilaporkan mantan menajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta