
Pantau - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memastikan isi LPG tabung ukuran 3 kg sesuai dengan berat bersih pada label dan standar yang telah ditentukan setelah melakukan pengujian secara acak terhadap 80 tabung.
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah memantau langsung pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 kg di Satuan Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Catur Jaya Perkasa, Jalan Raya Tapos, Depok, Jumat (18/9/2026).
"Saya sudah melakukan monitoring pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 kg di Satuan Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Catur Jaya Perkasa Jalan Raya Tapos," kata Chandra.
Sebanyak 80 Tabung LPG Diuji Acak
Dalam pemeriksaan tersebut, Chandra melihat langsung proses penimbangan dan pengujian isi tabung LPG 3 kg.
“Kami mengukur pengisian tabung apakah sesuai ketentuan, lalu dicatat dalam sistem, saya melihatnya cukup simpel dan efektif yang dilakukan teman-teman UPTD Metrologi Legal Kota Depok,” jelasnya.
Sebanyak 80 tabung LPG dipilih secara acak dari tempat penyimpanan atau pengisian untuk menjalani pemeriksaan.
Tabung-tabung tersebut kemudian ditimbang menggunakan alat ukur yang telah ditera ulang.
Seluruh tabung yang diperiksa dinyatakan lolos pengujian BDKT karena memenuhi standar dan batas toleransi yang ditetapkan.
“Saya minta pastikan semua sesuai takaran sehingga konsumen mendapatkan haknya sesuai biaya yang mereka keluarkan,” tegas Chandra.
SPBE Lakukan Pengujian Setiap Enam Bulan
Pengurus SPBE Catur Jaya Perkasa, Diah, mengatakan pihaknya secara rutin meminta UPTD Metrologi Legal melakukan pengujian BDKT terhadap isi tabung LPG 3 kg yang diproduksi.
Pengujian tersebut biasanya dilakukan dua kali dalam setahun atau setiap enam bulan.
SPBE Catur Jaya Perkasa memiliki kapasitas produksi harian mencapai 60 ton metrik atau setara 60.000 kilogram.
“Sebagian besar agen kami dari Depok, Bogor dan Jakarta Timur. Kami sangat memahami aturan pemerintah untuk dilakukan pengujian dan sangat terbuka kami tidak ingin sampai mengecewakan masyarakat,” katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




