HOME  ⁄  Olahraga

Erick Thohir Wacanakan Revisi UU Kepemudaan dan Dorong Pembahasan Regulasi Baru Bersama DPR

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Erick Thohir Wacanakan Revisi UU Kepemudaan dan Dorong Pembahasan Regulasi Baru Bersama DPR
Foto: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 15/10/2026 (sumber: ANTARA/FAJAR SATRIYO)

Pantau - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mewacanakan revisi Undang-Undang Kepemudaan Tahun 2009 sekaligus mendorong pembahasan regulasi baru bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat pembangunan kepemudaan dan olahraga nasional.

Rencana tersebut disampaikan Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/10/2026), sebagai bagian dari upaya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengevaluasi aturan yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Erick menjelaskan bahwa pemerintah akan membahas lebih lanjut kemungkinan perubahan regulasi yang berkaitan dengan kepemudaan dan olahraga.

"Nanti akan kami bahas lebih lanjut. Bahkan, kami akan mendorong pembahasan undang-undang baru terkait olahraga dan kepemudaan di DPR karena masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk kemajuan kepemudaan dan olahraga nasional," kata Erick Thohir.

Menurut Erick, pembaruan regulasi diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi generasi muda serta sektor olahraga Indonesia.

Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan Tahun 2009

Indonesia saat ini masih menggunakan Undang-Undang Kepemudaan Tahun 2009 sebagai dasar hukum penyelenggaraan kebijakan dan program pembangunan kepemudaan.

Meski masih berlaku, Kemenpora menilai perlu dilakukan pembahasan mengenai relevansi aturan tersebut terhadap perkembangan kondisi masyarakat dan kebutuhan generasi muda.

Wacana revisi Undang-Undang Kepemudaan sebenarnya telah disampaikan Kemenpora sejak September 2025.

Pada saat itu, kementerian mewacanakan keterlibatan kalangan akademisi dalam proses pembahasan perubahan undang-undang.

Pelibatan akademisi dimaksudkan untuk mendukung penyusunan regulasi yang sesuai dengan perkembangan masyarakat serta tantangan yang dihadapi pemuda.

Salah satu tujuan pembaruan aturan adalah memastikan substansi Undang-Undang Kepemudaan tetap relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini maupun pada masa mendatang.

Kemenpora menilai perkembangan zaman menuntut adanya regulasi yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi sosial dan kebutuhan pemuda.

Karena itu, pembahasan revisi diharapkan dapat menghasilkan ketentuan yang lebih sesuai dengan situasi dan tantangan kepemudaan nasional.

Regulasi Kepemudaan Diharapkan Lebih Adaptif dan Inklusif

Dalam rencana pembaruan regulasi, Kemenpora menekankan pentingnya penyusunan aturan yang relevan, adaptif, inklusif, dan responsif.

Aspek relevansi berkaitan dengan kemampuan regulasi menjawab persoalan nyata yang dihadapi generasi muda.

Sementara itu, aspek adaptif menekankan pentingnya aturan yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.

Aspek inklusif diperlukan agar kebijakan kepemudaan dapat menjangkau berbagai kelompok pemuda dengan kebutuhan dan kondisi yang berbeda.

Adapun aspek responsif menekankan kemampuan regulasi untuk memberikan jawaban terhadap tantangan kepemudaan secara tepat.

Melalui pembaruan tersebut, Kemenpora berupaya memastikan kebijakan kepemudaan memiliki dasar hukum yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Pembahasan bersama DPR juga diharapkan menjadi sarana mengevaluasi berbagai ketentuan yang dinilai masih memerlukan perbaikan.

Erick Tegaskan Pembangunan Bangsa Tidak Bisa Mengabaikan Pemuda

Erick Thohir menegaskan bahwa pembangunan bangsa harus memberikan perhatian terhadap sektor kepemudaan.

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki program kepemudaan yang baik dan menempatkan pembangunan generasi muda sebagai salah satu prioritas nasional.

"Ketika kami ingin membangun bangsa, kami tidak mungkin mengabaikan kepemudaan atau tidak memiliki program kepemudaan yang baik dan menjadi prioritas," kata Erick Thohir.

Pernyataan tersebut menegaskan pandangan Erick bahwa pembangunan kepemudaan merupakan bagian penting dari arah kebijakan pemerintah.

Ia menilai perhatian terhadap generasi muda perlu diwujudkan melalui program dan regulasi yang mampu mendukung perkembangan sektor kepemudaan.

Karena itu, pembahasan Undang-Undang Kepemudaan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan pembangunan generasi muda.

Menpora Sebut Olahraga Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Bangsa

Selain menyoroti regulasi kepemudaan, Erick Thohir juga menekankan pentingnya sektor olahraga dalam pembangunan nasional.

Menurut Erick, olahraga tidak seharusnya hanya dipandang sebagai pengeluaran atau beban biaya pemerintah.

Ia menilai olahraga merupakan investasi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi pembentukan karakter bangsa.

Selain mendukung pembangunan karakter, olahraga juga memiliki peran dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Erick turut menyoroti kontribusi pengembangan olahraga terhadap aktivitas perekonomian.

"Begitu juga dengan olahraga. Kami selalu mengatakan bahwa olahraga bukan biaya, melainkan investasi untuk pembangunan karakter bangsa. Olahraga juga merupakan investasi bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian," imbuhnya.

Melalui pandangan tersebut, Erick menempatkan kepemudaan dan olahraga sebagai dua sektor yang perlu memperoleh perhatian dalam perencanaan pembangunan nasional.

Pembahasan regulasi baru bersama DPR diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan pengembangan kedua sektor tersebut.

Meski demikian, wacana revisi Undang-Undang Kepemudaan masih berada pada tahap rencana pembahasan dan belum disertai rincian pasal yang akan diubah maupun jadwal resmi pembahasannya di DPR.

Kemenpora berupaya mendorong pembaruan regulasi agar pembangunan kepemudaan dan olahraga semakin sesuai dengan tantangan masa kini dan masa depan, sekaligus mendukung pembentukan karakter bangsa, kesehatan masyarakat, dan perekonomian nasional.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026