
Pantau.com - Salah satu Anggota Eksekutif Komite (Exco) PSSI, Gusti Randa, mengakui Federasi Sepakbola Tanah Air itu tengah mengalami kekurangan dana terkait mundurnya Timnas U-15 putri dari ajang Piala AFF U-15 2019.
Pasalnya, kata dia, dana yang seharusnya digunakan ke Piala AFF dipergunakan untuk keperluan lain.
"Timnas putri Indonesia kita memang punya kendala akhirnya tidak bisa kita berpartisipasi, tidak bisa berangkat karena memang kita lebih ada event lain. Jadi mohon maaf sekali, mungkin tahun depan baru kita bisa berangkatkan," kata Gusti saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (5/4/2019).
"Ya tidak lain dan tidak bukan seperti di webite-nya PSSI kan, kita kekurangan dana untuk tampil di Piala AFF U-15. Itu aja sih," sambung dia.
Baca Juga: Demi Liga 1, Timnas U-15 Putri ‘Dipaksa’ Mundur dari AFF
Meski begitu, Gusti menegaskan PSSI sejatinya berkeinginan untuk mengirimkan tim di turnamen Piala AFF U-15 2019. Namun, dia mengatakan, PSSI harus memilih program yang lebih prioritas.
Salah satunya, jelas Gusti, dimana Timnas putri senior saat ini tengah berjuang pada putaran kedua pra Olimpiade 2020 di Myanmar. Artinya, kata Gusti Timnas putri tengah membutuhkan dana cukup besar.
"Bisa bayangkan saja kalau satu tim itu sama official itu berangkat sekitar 25 orang itu, lalu ongkos pesawat kita tahu memang mahal, ya keberangkatan itu sekitar ratusan juta,"
Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Timnas Putri U-15 Mundur di Piala AFF
"Belum lagi kan cost di sananya, jadi memang PSSI punya program prioritas sehingga ada keterbatasan sehingga tidak berangkat," terang Gusti.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria sebelumnya mengungkapkan, alasan Timnas U-15 putri menarik diri lantaran dananya dipergunakan untuk persiapan penyelenggaraan Liga 1 putri 2019 September mendatang.
Piala AFF U-15 putri sendiri rencananya akan berlangsung di Choburi, Thailand, 9-21 Mei mendatang. Dimana skuat Garuda Pertiwi Muda tergabung di Grup A bersama Myanmar, Vietnam, Filipina, dan Timor Leste.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta