
Pantau.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengirimkan surat pernyataan mengenai permasalahan yang dialami lima klub peserta Liga 2 2019 seperti Sriwijaya FC, PSMS Medan, PSPS Riau, serta Persewar Waropen kepada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) di Kantornya, Rabu (19/6/2019) siang.
Dalam surat pernyataan itu, LIB menegaskan kelima klub tersebut sudah menyelesaikan permasalahan yang dialami. Oleh karena itu, BOPI menegaskan sudah bisa mengeluarkan surat rekomendasi menggelar kompetisi Liga 2 2019. Hanya saja, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BOPI Sandi Suwardi Hasan mengindikasikan kemungkinan besar surat rekomendasi yang diberikan bersifat sementara.
Pasalnya Sandi menerangkan masih terdapat sejumlah kekurangan dari permintaan rekomendasi yang diajukan oleh LIB. Seperti misalnya, kata dia, setiap klub harus bisa memastikan mengenai kejelasan kontrak para pemainnya.
Baca Juga: APPI Soal Kasus Tunggakan Gaji: Yanto Basna-Maldini Pali Belum Selesai
Selain itu Sandi juga merasa khawatir mengenai pemasalahan gaji yang masih menghantui kubu Sriwijaya FC. Meski disebutkan permasalahan tersebut sudah selesai, BOPI akan tetap memantau sejauh mana hal tersebut terealisasikan.
“Data yang diberikan LIB sudah kami nyatakan lengkap tapi memang masih ada beberap kekurangan-kekurangan seperti penyempuranaan kontrak pemain,” kata Sandi saat ditemui wartawan.
“Makannya saya mengusulkan Ketua (BOPI, Richard Sambera) untuk mengeluarkan rekomendasi sementara. Artinya berbatas waktu selama 20 hari. Jadi dalam 20 hari LIB wajib menyempurnakan kalau tidak akan kita cabut rekomendasinya,” dia menambahkan.
“Kemarin kita sudah sampaikan kepada LIB, opsinya ada dua yaitu penerbitan rekomendasi atau rekomendasi semetnara kalau memang permasalahannya itu sangat berat. Tapi kalau saya bilang ke Pak Ketum untuk rekomendasi sementara,” pungkasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta