
Pantau.com - Pemain bulu tangkis Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli dijatuhi skorsing masing-masing 15 dan 20 tahun. Mereka terbukti bersalah karena terlibat taruhan dan pengaturan hasil pertandingan.
Kabar ini datang dari Badan Bulu Tangkis Dunia (BWF), Rabu (2/5/2018). Tan dan mantan juara dunia junior Zulkiffli tidak boleh ikut dalam kegiatan bulu tangkis mana pun, termasuk dalam administrasinya, kepelatihan dan fungsi pengembangan cabang olahraga.
Diketahui, sebuah panelis independen menyimpulkan keduanya terlibat dalam tindak korupsi dalam periode yang cukup lama dan dalam banyak turnamen sejak 2013. Kesalahan Zulkiffli lebih besar dibanding Tan, lantaran ia terbukti mempengaruhi hasil pada empat pertandingan.
"Sebagai hukuman tambahan, Tan didenda USD15 ribu, sedangksn Zulkiffli USD25 ribu oleh panel etik BWF. Masa skorsing bagi kedua atlet tersebut berlaku mulai 12 Januari 2018, tanggal saat mereka sudah dilarang tampil oleh BWF," tulis pernyataan tersebut.
BWF memang mulai mencurigai adanya aktivitas tidak bermoral para pemain berdasarkan gaya hidup mewah mereka. Bahkan, kabar tentang skandal yang melibatkan para pemain itu juga merupakan rahasia umum di dunia bulu tangkis Malaysia baru-baru ini.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta