
Pantau - Dinas Perhubungan mulai menerapkan pembayaran parkir secara non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sejak (1/9) kemarin di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kadishub Salim menyampaikan, hal itu untuk langkah transparan serta upaya mengoptimalkan retribusi parkir.
“Jadi masyarakat bisa langsung membayar menggunakan mobile banking ataupun e-wallet seperti Gopay dan Dana dengan cara scan barcode ke juru parkir dan itu langsung masuk laporannya ke kami. Penerapan ini bakal dilakukan di kawasan Lubuk Baja dan Batam Kota dahulu,” kata Salim, Rabu (4/9/2024).
Pihaknya mencatat ada 193 kantong parkir mandiri yang terdata, serta masih terdapat 263 titik yang berpotensi belum digarap oleh Dishub Batam.
Menurut data dari Siependa Batam realisasi penerimaan retribusi parkir mencapai Rp7 miliar atau 43 persen, dari target tahun 2024 Rp16 miliar.
“Iya masih ada titik yang belum kami garap dan menjadi evaluasi ke depannya. Jadi untuk parkir mandiri itu tidak ada lagi juru parkir, kalau ada yang merasa dipungut laporkan saja,” tuturnya.
Baca juga: Siap-siap! Dishub bakal Siapkan Layanan Retribusi Parkir Langganan Pinggir Jalan di Mataram
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mengajak perbankan mendukung dalam menciptakan pelayanan non- tunai pada dua objek retribusi yaitu retribusi persampahan dan parkir.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, dua objek retribusi tersebut memiliki potensi penerimaan daerah yang luar biasa, sehingga penting mendapat dukungan dalam penerapan non-tunai.
"Saya ajak perbankan juga mau mendukung dan berinovasi untuk menciptakan non-tunai di dua retribusi ini," ujar Jefridin.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Khalied Malvino