Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Jangan Lupa! Ganjil Genap Puncak Berlaku Hari Ini, Hindari Terjebak "Macet Horor"

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Jangan Lupa! Ganjil Genap Puncak Berlaku Hari Ini, Hindari Terjebak "Macet Horor"
Foto: dok polres bogor

Pantau - Bagi para pengendara yang hendak menuju Puncak, pastikan pelat nomor kendaraan sudah sesuai dengan jadwal ganjil genap hari ini. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan selama libur Nataru.

"Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Tanggal 24 s.d 26 Desember 2024," kata Satlantas Polres Bogor melalui akun ig @satlantaspolresbogor.tmc, seperti dilihat Pantau.com, Kamis (26/12/2024).

Perlu diketahui, pada akhir pekan lalu (20-22 Desember 2024), kebijakan serupa juga diterapkan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi menjelang libur panjang. 

Tetapi pada informasinya, Satlantas Polres Bogor belum merinci jam pelaksanaan aturan ganjil genap kali ini.

Baca juga: Hari Terakhir Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta, Masyarakat Diminta Tetap Ikuti Arahan Petugas

Waspadai potensi kemacetan panjang pada September 2024 lalu, jalur Puncak sempat mengalami "macet horor" hingga 14 jam pada long weekend 14-16 September. 

Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian bakal memberlakukan ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), saat momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Gage diterapkan pada 25-31 Desember 2024 untuk mengantisipasi kemacetan.

"Pada libur Nataru akan dilaksanakan ganjil genap. Ganjil genap dari tanggal 25 sampai 31 (Desember 2024)," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, kepada wartawan, Senin (16/12).

Lebih lanjut, sebanyak 250 personel dari Polres Bogor akan dikerahkan mengamankan jalur Puncak, dan ditambah dengan personel dari instansi lainnya. Sejumlah fasilitas juga disiapkan untuk libur Nataru.

Baca juga: Awas Liburan Nataru Kena Tilang! Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar ETLE

Penulis :
Sofian Faiq