Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Hari Terakhir Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta, Masyarakat Diminta Tetap Ikuti Arahan Petugas

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Hari Terakhir Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta, Masyarakat Diminta Tetap Ikuti Arahan Petugas
Foto: ig/tmcpoldametro

Pantau - Kendaraan di Jakarta hari ini dapat melintas tanpa khawatir terkena tilang ganjil genap. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapuskan pembatasan tersebut pada hari libur nasional Natal dan Tahun Baru 2025.

“Sehubungan dengan libur Nataru, kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan,” kata Kadishub Jakarta, Syafrin Liputo dilansir dari Antara, Kamis (26/12/2024).

"Tetap ikuti arahan petugas di lapangan,” tambahnya.

Baca juga: Ganjil Genap di Puncak, Perhatikan Jam dan Tanggalnya Selama Nataru di Sini! 

Keputusan ini mengacu pada Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019 yang menyatakan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. 

“Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” jelasnya.

Hari ini, Kamis (26/12/2024), juga ditetapkan sebagai cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Baca juga: Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta Pada 25-26 Desember dan 1 Januari 2025 

Syafrin mengingatkan agar pengguna jalan tetap berhati-hati meski ganjil genap ditiadakan. 

Sementara itu, ganjil genap akan diberlakukan secara tentatif pada 31 Desember 2024, tergantung situasi. 

“Pada 31 Desember, ganjil genap akan menyesuaikan, karena di kawasan Sudirman-Thamrin sudah ada penutupan bertahap menjelang malam tahun baru,” pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq