
Pantau - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur melaporkan 529 unit angkutan tak laik jalan dari 10.892 kendaraan yang diuji ramp check pada Januari-Februari 2025. Hal itu disampaikan Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, Muiz Thohir, di Kota Malang, Kamis (27/2).
"Data ini mayoritas berasal dari terminal tipe A, meski ada juga dari lokasi pemeriksaan lain yang terintegrasi di aplikasi MitraDarat," kata Muiz seperti dikutip dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Berdasarkan data tersebut, 6.181 unit bus AKAP, 4.082 unit bus AKDP, 611 bus pariwisata, dan 18 angkutan jenis lain telah diperiksa. Dari total itu, 95,1 persen atau 10.363 unit dinyatakan laik jalan.
Baca juga: IPOMI: Perusahaan Otobus Harus Prioritaskan Pemeliharaan Kendaraan
Muiz menjelaskan, ramp check bertujuan memastikan keamanan angkutan sebelum berangkat dari terminal.
"Proses ini dilakukan setiap hari di terminal tipe A," jelasnya.
Kegiatan ramp check akan terus dilaksanakan sesuai instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang dimulai 13-28 Februari 2025 di pool bus AKAP, AKDP, dan pariwisata.
Pada tahap II, ramp check akan dilanjutkan di terminal tipe A selama masa Ramadhan hingga Idul Fitri, yaitu 1-24 Maret 2025.
Baca juga: Ram Check Bus Lebaran 2025 Digelar di Terminal Mangkang Semarang
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK, SIM, kartu pengawasan, dan KIR, serta kondisi kesehatan pengemudi.
"Jika ada syarat yang tidak terpenuhi, kendaraan akan dilarang beroperasi," tuturnya.
Ramp check juga dilakukan di tempat wisata selama libur Lebaran, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian.
- Penulis :
- Sofian Faiq