
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memfasilitasi transportasi dan konsumsi bagi 268 calon jamaah haji sejak keberangkatan hingga pemulangan ke daerah asal.
Fasilitas dan Jadwal Keberangkatan Jamaah
Sebanyak 268 jamaah berasal dari 20 kecamatan di wilayah Kutai Kartanegara.
Keberangkatan dibagi dalam dua kelompok terbang, yakni Kloter 6 pada 4 Mei dan Kloter 15 pada 17 Mei 2026.
Jamaah didampingi enam petugas yang terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan petugas haji daerah.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan, "Layanan transportasi dan konsumsi ini sebagai bentuk penghormatan Pemkab Kukar kepada para tamu Allah. Kami tidak ingin ada kendala teknis yang mengganggu kekhusyukan jamaah di Tanah Suci."
Ia juga berpesan agar para petugas melayani jamaah dengan penuh keikhlasan seperti melayani orang tua sendiri.
Pesan Spiritual dan Dukungan Regulasi
Bupati juga meminta jamaah untuk mendoakan daerah saat berada di tempat mustajab seperti di depan Kabah, Arafah, dan Makam Rasulullah.
Ia mengungkapkan, "Mohon doakan agar Kabupaten Kukar selalu dijaga oleh Allah, dijadikan kabupaten yang lebih baik, rakyatnya makin sejahtera, dan dijauhkan dari segala musibah. Doa dari lisan orang yang sedang berhaji adalah doa yang menembus langit tanpa penghalang."
Ia menekankan bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang mendalam.
Ia menyampaikan, "Sejatinya haji adalah sebuah jawaban agung atas panggilan Allah, sebuah perjalanan spiritual yang mempertemukan kerinduan terdalam seorang hamba dengan undangan langsung dari Sang Khalik."
Penyelenggaraan haji tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan perlindungan, pelayanan, dan pembinaan jamaah.
Ia menyatakan, “Perubahan regulasi ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah benar-benar terlindungi, terlayani, dan terbina dengan kualitas yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, saya ingin jamaah fokus hanya pada satu hal, yakni ibadah sekhusyuk-khusyuknya.”
- Penulis :
- Gerry Eka







