
Pantau - Partai Golkar membantah isu keretakan di dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) saat PAN dan PPP mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU RI, Jumat (12/5/2023).
Seperti diketahui, Partai Golkar, PAN, dan PPP tergabung dalam KIB dan menjadi pelopor pembentukan koalisi jelang Pemilu 2024.
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyampaikan tidak ada alasan khusus Golkar tak mendaftarkan calon legislatif hari ini.
Baca Juga: Daftarkan Bacaleg, Rombongan DPP PPP Menuju Kantor KPU RI Pakai Sepeda
Ia menambahkan, meski bernaung dalam satu koalisi, tiap parpol mengurus sendiri untuk pendaftaran bacaleg ke KPU RI.
"Partai bertanggung jawab menyelesaikan ratusan syarat pendaftaran caleg dari seluruh Indonesia, itu kan membutuhkan waktu," kata Dave, Jumat (12/5/2023).
Dave menjelaskan, alasan partainya belum melakukan pendaftaran bacaleg pada hari ini. Menurutnya, ada beberapa bacaleg Partai Golkar yang belum selesai menyiapkan syarat pendaftaran di KPU.
Selain itu, Dave mengatakan, perbedaan waktu pendaftaran tersebut disebabkan oleh jadwal yang telah disusun oleh KPU pada hari ini.
Baca Juga: Ketika PAN Berubah Jadi 'Partainya Artis Nyaleg'
"Jangan terlalu dalam melihat masalah waktu pendaftaran, apakah itu perpecahan atau keretakan KIB," tandasnya.
Seperti diketahui, KPU telah membuka pendaftaran bagi bacaleg sejak Senin (1/5/2023) lalu. Sejauh ini, hanya delapan partai politik (parpol) telah mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024.
Delapan parpol tersebut adalah PKS, Partai Hanura, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, PPP, dan PAN.
Seperti diketahui, Partai Golkar, PAN, dan PPP tergabung dalam KIB dan menjadi pelopor pembentukan koalisi jelang Pemilu 2024.
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyampaikan tidak ada alasan khusus Golkar tak mendaftarkan calon legislatif hari ini.
Baca Juga: Daftarkan Bacaleg, Rombongan DPP PPP Menuju Kantor KPU RI Pakai Sepeda
Ia menambahkan, meski bernaung dalam satu koalisi, tiap parpol mengurus sendiri untuk pendaftaran bacaleg ke KPU RI.
"Partai bertanggung jawab menyelesaikan ratusan syarat pendaftaran caleg dari seluruh Indonesia, itu kan membutuhkan waktu," kata Dave, Jumat (12/5/2023).
Dave menjelaskan, alasan partainya belum melakukan pendaftaran bacaleg pada hari ini. Menurutnya, ada beberapa bacaleg Partai Golkar yang belum selesai menyiapkan syarat pendaftaran di KPU.
Selain itu, Dave mengatakan, perbedaan waktu pendaftaran tersebut disebabkan oleh jadwal yang telah disusun oleh KPU pada hari ini.
Baca Juga: Ketika PAN Berubah Jadi 'Partainya Artis Nyaleg'
"Jangan terlalu dalam melihat masalah waktu pendaftaran, apakah itu perpecahan atau keretakan KIB," tandasnya.
Seperti diketahui, KPU telah membuka pendaftaran bagi bacaleg sejak Senin (1/5/2023) lalu. Sejauh ini, hanya delapan partai politik (parpol) telah mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024.
Delapan parpol tersebut adalah PKS, Partai Hanura, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, PPP, dan PAN.
- Penulis :
- AdityaAndreas
