HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Tanggapi Isu Putusan MK Kembalikan Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Kok Bisa Bocor?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Isu Putusan MK Kembalikan Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Kok Bisa Bocor?
Pantau - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah merespons pernyataan Denny Indrayana perihal pengembalian sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.

Said menyebut, tidak sepatutnya Denny membuat pernyataan seperti itu. Terlebih, menurutnya, kebenaran pernyataan Denny itu pun masih belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Itu pun benar dan tidaknya kita kan tidak bisa mengonfirmasi balik, yang kita tahu itu rahasia, dokumen negara lah kok bisa bocor?" kata Said di Kompleks Parlemen, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Panas! Benny Harman Tuding Mahfud Ingin Kriminalisasi Denny Indrayana

Said menyayangkan informasi yang disebarkan Denny tersebut. Menurutnya, selaku ahli hukum Denny tidak sepatutnya membuat pernyataan seperti itu.

Ia menilai, pernyataan eks Wamenkumham itu hanya akan menimbulkan kegaduhan dan spekulasi di ruang publik.

"Menghabiskan energi kita semua cuma perang urat syaraf terus menerus, yang mau didapat publik apa? Publik enggak dapat apa-apa dari semua pernyataan yang seperti itu," ujarnya.

Said juga enggan menanggapi lebih dalam ketika ditanyai sikap PDIP, apabila memang betul MK akan mengabulkan sistem coblos partai pada pemilu mendatang.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Nilai Denny Indrayana Pantas Disanksi soal Kebocoran Putusan MK

"No comment-lah orang belum diputuskan MK kok, bagaimana kita mendahului dan menduga-duga. Itu kerepotan sendiri bagi kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi soal gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di MK.

Denny menyebut, MK akan mengabulkan gugatan tersebut, sehingga sistem pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler