
Pantau-Kekhawatiran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud soal pendistribusian bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye Pemilu 2024 dipertanyakan. Sebab seharusnya tak ada yang perlu dikhawatirkan dari pendistribusian bansos, lantaran menteri sosial yaitu Tri Rismaharini, kader dari PDIP.
"Jika tim pasangan calon nomor urut 3 khawatir politisasi dan sebagainya (atas peluncuran bansos), lha, mensosnya kan Mbak Risma, dari PDI Perjuangan," kata Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad H. Wibowo, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Dradjad menjelaskan bansos merupakan program Pemerintah karena sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, lanjutnya, penyaluran bansos merupakan kewenangan pihak eksekutif, yaitu Pemerintah.
"Karena itu, masalah berapa besar, di mana disalurkan, kepada siapa dan kapan, itu adalah kewenangan Pemerintah. Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah untuk memutuskannya," tuturnya.
Terkait usulan moratorium distribusi bansos selama Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud mendapat kritik dari TKN Prabowo-Gibran karena dianggap mengusulkan penundaan pembagian bansos tersebut.
Namun, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, membantah pihaknya mengusulkan penghentian pembagian bansos sampai Pilpres 2024 selesai. "Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos," kata Todung di Jakarta, Rabu (3/1).
Dia menegaskan TPN Ganjar-Mahfud sangat setuju bahwa bansos harus diteruskan karena rakyat membutuhkannya. Sementara itu, dia tak menampik bahwa ada peluang program bansos dipolitisasi untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.
Padahal, bansos merupakan program yang dananya berasal dari uang masyarakat dan penyalurannya disetujui Pemerintah dan DPR RI. "Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini," kata Todung. (Sumber: Antara).
- Penulis :
- Wira Kusuma