Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu DKI Telusuri Laka Pasutri Lansia di Fly Over Mampang gegara Bendera Parpol

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Bawaslu DKI Telusuri Laka Pasutri Lansia di Fly Over Mampang gegara Bendera Parpol
Foto: Pengendara motor alami kecelakaan di fly over Mampang Jaksel. (Instagram @seputar_jaksel)

Pantau - Bawaslu DKI Jakarta menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu 2024 buntut viral pasangan suami istri lanjut usia (pasutri lansia) yang terluka gegara alat peraga kampanye (APK) partai politik (parpol) di flyover Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Betul sedang ditelusuri oleh Bawaslu Jakarta Selatan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Benny belum memerinci bendera parpol mana yang diduga memicu kecelakaan tersebut. Dia hanya mengiyakan penelusuran tersebut terkait dugaan pelanggaran zona pemasangan bendera parpol.

"Iya betul," tuturnya.

Kecelakaan terjadi di fly over Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kecelakaan akibat alat peraga kampanye (APK) yang terjatuh dan menimpa pengendara sepeda motor.

"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang 'fly over' itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," kata Kapolsek Mampang Prapatan Metro Jakarta Selatan David Kanitero di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

David menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua pasutri atas nama M. Salim (68) dan Oon (61) yang kini mendapatkan perawatan di RSUD Mampang Prapatan.

"Atas nama Salim mengalami lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir. Kemudian atas nama Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki, " ujar David.

Ia juga menambahkan, hasil pengecekan petugas di lokasi kejadian ternyata sebanyak 12 bendera partai yang kondisinya akan roboh, sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas.

Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk dapat menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan.

"Pertama, akan dilakukan penelusuran sepanjang jalan di wilayah Mampang Prapatan, kedua Akan dilakukan tindakan pembersihan bilamana ada baliho/bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan," terangnya.

Sebelumnya beredar video di media sosial Instagram di akun @seputar_jaksel, tentang dua pengendara sepeda motor telah duduk di jalanan dengan kondisi berdarah yang dibantu sejumlah pengendara lain.

"Gara-gara bendera partai halangi jalan pemotor celaka di Fly over Mampang," tulis akun @seputar_jaksel.

Penulis :
Khalied Malvino