Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Prabowo Ajak Pendukung Utamakan Kerukunan dan Persatuan

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Prabowo Ajak Pendukung Utamakan Kerukunan dan Persatuan
Foto: Calon presiden terpilih Prabowo Subianto. (ANTARA/Tim Media Prabowo Subianto)

Pantau - Presiden terpilih, Prabowo Subianto mengajak para pendukungnya untuk mengutamakan kerukunan serta persatuan. Hal itu ia nyatakan menjelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

"Berkali-kali saya ingatkan dengan kerukunan di antara kita dengan rasa persatuan dengan kearifan dengan kesejukan Indonesia akan mencapai cita-cita bangsa," kata Prabowo di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Prabowo mengimbau pendukung dan relawannya untuk tidak melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi menjelang pembacaan putusan tersebut.

"Untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain apalagi di jalanan demi menjaga kesejukan demokrasi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa menjaga kerukunan antar seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Kemudian, Prabowo meminta pendukungnya untuk menahan diri dengan tidak membuat kegaduhan di jalan.

"Saudara-saudara sekalian marilah kita menganjurkan sikap yang sadar sikap cinta tanah air sikap sayang kepada rakyat Indonesia demi tujuan itu saya mengimbau seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk sekali lagi menahan diri, berjiwa besar, berhati yang teguh, dan memberi suatu dukungan tidak dengan aksi-aksi massa dan aksi-aksi di jalan," ujarnya.

Dia menekankan, imbauan tersebut bukan berarti pendukungnya lemah. Prabowo mengatakan, orang yang mampu menahan diri adalah orang yang kuat, karena mereka memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan atau pribadi.

"Hal ini tidak berarti bahwa kita lemah, tidak, justru orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan perasaannya. Pihak yang kuat adalah pihak yang bisa menahan diri, pihak yang kuat adalah pihak yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan atau pribadi," katanya.

Asal tahu saja, MK saat ini sedang menangani dua perkara PHPU Presiden 2024. Pertama, Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Kedua, Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sidang pemeriksaan terhadap perkara PHPU Presiden tersebut telah selesai. Sidang terakhir yang paling ditunggu adalah pengucapan putusan. MK menjadwalkan kedua perkara itu akan diputus pada 22 April 2024 mendatang.

(Laporan: Nur Nasy'a Dalila)

Penulis :
Ahmad Munjin