Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

BSKDN harap Pilkada 2024 Dapat Lahirkan Pemimpin Berintegritas

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

BSKDN harap Pilkada 2024 Dapat Lahirkan Pemimpin Berintegritas
Foto: Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sekaligus menyusun rekomendasi desain Pilkada 2029 yang lebih efektif, efisien, dan demokratis di Aula BSKDN, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Pantau - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 menyisakan berbagai tantangan bagi demokrasi Indonesia. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan bahwa Pilkada harus mampu melahirkan pemimpin daerah yang kuat, bersih, dan berintegritas.

Salah satu isu krusial yang muncul adalah keberadaan calon tunggal di 37 daerah. Hal ini menjadi tantangan dalam menciptakan demokrasi yang kompetitif.“Terbanyak ada di Provinsi Sumatera Utara dengan enam daerah memiliki calon tunggal,” ungkap Yusharto di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Isu Netralitas ASN dan Biaya Politik Tinggi

Selain calon tunggal, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024 menjadi perhatian serius. Yusharto menekankan perlunya penguatan pengawasan dan penegakan aturan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang.

Baca Juga:
Komisi II Soroti Ketidakefektifan Pemerintahan Daerah Pasca Pilkada 2024
 

Masalah biaya politik tinggi juga tak luput dari evaluasi. Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perludem, mengkritisi kurangnya transparansi dalam pembiayaan kampanye. “Sering kali politik biaya tinggi terjadi di ruang gelap, tanpa laporan dana kampanye yang jelas,” katanya.

Pilkada yang Ideal: Filosofi Pancasila dan Integritas Elektoral

Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan, mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang efisien, demokratis, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945. Ia juga menekankan pentingnya kompetisi yang sehat dan aman dalam setiap tahapan Pilkada.

“Pemilihan pemimpin harus dilakukan secara bebas, jujur, adil, serta menghindari adanya korban. Pilkada harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tegas Djohermansyah.

Fenomena Politik "Kotak Kosong" dan Reformasi Sistem Pilkada

Peneliti BRIN, Siti Zuhro, menyoroti fenomena calon melawan "kotak kosong" sebagai salah satu anomali dalam sistem Pilkada. Menurutnya, pendekatan sistemik harus diperbaiki dengan memperkuat hukum, etika, dan literasi politik masyarakat.

“Kita perlu sistem yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia. Ketika sistem yang diterapkan tercerabut dari akar lokal, maka etika politik hilang dan hukum sering dilanggar,” tutur Siti.

Harapan untuk Demokrasi yang Lebih Baik

Pilkada serentak 2024 menjadi ujian bagi Indonesia dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan mendorong transparansi, harapan untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas semakin terbuka. Masyarakat, akademisi, dan pemerintah diharapkan berkolaborasi dalam menciptakan Pilkada yang lebih adil, efisien, dan bermartabat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah