Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi II Soroti Ketidakefektifan Pemerintahan Daerah Pasca Pilkada 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II Soroti Ketidakefektifan Pemerintahan Daerah Pasca Pilkada 2024
Foto: Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (foto: dok. DPR RI)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, pemerintahan di sejumlah daerah mulai mengalami ketidakefektifan sejak Januari 2025.

Kondisi ini dipicu oleh sejumlah kepala daerah yang memilih meninggalkan tanggung jawabnya setelah kalah dalam Pilkada 2024.

Rifqi mengungkapkan, beberapa kepala daerah yang mencalonkan diri kembali di Pilkada namun tidak terpilih, memutuskan untuk meninggalkan daerah mereka sebelum kepala daerah baru dilantik.

"Di beberapa daerah kita menemukan fakta secara politis, Pak Menteri. Kepala daerah yang maju kembali kemudian kalah, nyatanya sudah kabur dari daerahnya," ujar Rifqi dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Ia menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan pemerintahan daerah menjadi tidak efektif bahkan sebelum kepala daerah baru mulai menjabat.

Baca Juga: Komisi II DPR Gelar Rapat Pembahasan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

"Pemerintahan tidak efektif mulai Januari ini, bahkan pada saat mereka sudah kalah setelah Pilkada yang lalu," imbuhnya.

Selain itu, Rifqi juga menyoroti keterbatasan penjabat kepala daerah (Pj) dalam menjalankan pemerintahan secara optimal. 

Menurutnya, para Pj kepala daerah menghadapi dilema karena tidak dapat mengambil kebijakan tegas mengingat sudah ada kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, meski belum dilantik.

"Kondisi ini menciptakan ketidakpastian di tingkat pemerintahan daerah, di mana Pj hanya bertugas sementara, sementara kepala daerah baru belum bisa sepenuhnya menjalankan tugasnya karena pelantikan belum dilakukan," katanya.

Penulis :
Aditya Andreas