Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi II DPR Gelar Rapat Pembahasan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Gelar Rapat Pembahasan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
Foto: Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, rapat ini bertujuan merumuskan opsi terbaik terkait jadwal pelantikan kepala daerah yang selaras dengan proses hukum dan administrasi pemilu.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” ujar Rifqinizamy dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Komisi II Segera Bahas Evaluasi Pemilu dan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2024

Ia menuturkan, terdapat dua opsi utama yang menjadi pertimbangan. Pertama, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada 12 Maret 2025 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan seluruh sengketa hasil pemilu.

Opsi kedua, pelantikan gubernur terpilih dilakukan pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. 

Namun, ia mengatakan, opsi ini hanya berlaku bagi daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemilu di MK.

“Dalam opsi kedua, kita memastikan bahwa daerah yang tidak mengajukan gugatan di MK dapat langsung melantik kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi