
Pantau - Komisi II DPR RI memastikan akan segera menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengungkapkan, rapat tersebut sedang dijadwalkan dan akan segera dilaksanakan.
Selain membahas evaluasi Pemilu, Komisi II juga akan menentukan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Pembahasan ini akan melibatkan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di awal masa sidang 2025 setelah reses.
Bahtra menjelaskan, ada dua opsi jadwal pelantikan yang akan dipertimbangkan. Opsi pertama adalah melantik kepala daerah terpilih tanpa sengketa hasil Pilkada sesuai jadwal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yakni 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati atau wali kota.
Baca Juga: Terkait Pelantikan Kepala Daerah, Komisi II DPR Bakal Gelar Rapat Bersama Kemendagri
“Sementara itu, untuk daerah yang memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan dilakukan setelah putusan MK keluar,” terang Bahtra, Senin (20/1/2025).
Opsi kedua, lanjutnya, menunda seluruh pelantikan kepala daerah terpilih hingga seluruh proses sengketa di MK selesai, sehingga pelantikan dilakukan secara serentak.
“Nanti kita akan segera bahas itu, (rapat) sedang dijadwalkan,” lanjutnya.
Belakangan muncul wacana bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan diundur dari jadwal semula.
Berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, terdapat kemungkinan jadwal tersebut berubah menjadi Maret 2025.
- Penulis :
- Aditya Andreas