
Pantau - Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pemerintah dan DPR berjanji akan mengesahkan Perppu Pemilu pada pertengahan November 2022. Perppu ini untuk mengakomodir tiga Provinsi DOB Papua.
"Pembentuk UU, dalam hal ini pemerintah dan DPR pernah menyampaikan informasi bahwa pada pertengahan November 2022 ini, Perppu akan disahkan," ujar Idham saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Minta KPU Jamin Hak Pilih Kelompok Rentan
Hal ini sesuai dengan harapan KPU. Apalagi pada tanggal 6 Desember 2022, akan dimulai tahapan pencalonan anggota DPD RI ke KPU Provinsi.
"Terbitnya Perppu itu sebagai landasan hukum bagi kami untuk membentuk KPU di 3 DOB. KPU di 3 DOB itu nanti langsung melaksanakan tahapan penerimaan dukungan bakal calon DPD dan penetapan daerah pemilihan untuk pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota," jelasnya.
Baca Juga: Komisi II DPR Targetkan Perppu Pemilu Rampung Desember
Idham meyakini, pemerintah dan DPR akan mengesahkan Perppu tersebut pada bulan ini. Pada Jumat (11/11/2022) lalu, KPU juga telah menerima kode wilayah administrasi dari tiga DOB Papua.
"Kami tidak menggunakan kata mendesak, kami meyakini bahwa pembentuk undang-undang mewujudkan apa yang telah disampaikan pada kami," ucap Idham.
"Pembentuk UU, dalam hal ini pemerintah dan DPR pernah menyampaikan informasi bahwa pada pertengahan November 2022 ini, Perppu akan disahkan," ujar Idham saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Minta KPU Jamin Hak Pilih Kelompok Rentan
Hal ini sesuai dengan harapan KPU. Apalagi pada tanggal 6 Desember 2022, akan dimulai tahapan pencalonan anggota DPD RI ke KPU Provinsi.
"Terbitnya Perppu itu sebagai landasan hukum bagi kami untuk membentuk KPU di 3 DOB. KPU di 3 DOB itu nanti langsung melaksanakan tahapan penerimaan dukungan bakal calon DPD dan penetapan daerah pemilihan untuk pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota," jelasnya.
Baca Juga: Komisi II DPR Targetkan Perppu Pemilu Rampung Desember
Idham meyakini, pemerintah dan DPR akan mengesahkan Perppu tersebut pada bulan ini. Pada Jumat (11/11/2022) lalu, KPU juga telah menerima kode wilayah administrasi dari tiga DOB Papua.
"Kami tidak menggunakan kata mendesak, kami meyakini bahwa pembentuk undang-undang mewujudkan apa yang telah disampaikan pada kami," ucap Idham.
- Penulis :
- Aditya Andreas