
Pantau - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, Perppu Pemilu seharusnya selesai sebelum 6 Desember mendatang.
"Kalau kita memperhatikan tahapan tersedia di Peraturan KPU, tanggal 6 Desember 2022 ini kan sudah ini kan menerima pengumpulan surat-surat dukungan," ujar Bahtiar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Jubir Wapres Sebut Perppu Pemilu Tunggu RUU Papua Barat Daya
Bahtiar menjelaskan, Perppu Pemilu akan memastikan Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah dapat mengikuti Pemilu 2024. Perppu Pemilu juga mengatur jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi di tiga provinsi baru tersebut.
"Kami pastikan materi muatan Perppu itu semata-mata memang untuk memastikan UU DOB tadi. Yang kedua juga untuk melancarkan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Bahtiar.
Baca Juga: Perludem Soroti Konsinyering Perppu Pemilu yang Aneh
Namun, hingga saat ini DPR belum mengesahkan RUU Provinsi Barat Daya menjadi UU. Bahtiar memastikan, Perppu ini juga akan mencakup provinsi tersebut.
"Perppu ini bukan tergantung-tergantung. Perppu ini adalah memastikan provinsi baru sebagaimana amanat Undang-Undang itu," ujar Bahtiar.
"Kalau kita memperhatikan tahapan tersedia di Peraturan KPU, tanggal 6 Desember 2022 ini kan sudah ini kan menerima pengumpulan surat-surat dukungan," ujar Bahtiar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Jubir Wapres Sebut Perppu Pemilu Tunggu RUU Papua Barat Daya
Bahtiar menjelaskan, Perppu Pemilu akan memastikan Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah dapat mengikuti Pemilu 2024. Perppu Pemilu juga mengatur jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi di tiga provinsi baru tersebut.
"Kami pastikan materi muatan Perppu itu semata-mata memang untuk memastikan UU DOB tadi. Yang kedua juga untuk melancarkan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Bahtiar.
Baca Juga: Perludem Soroti Konsinyering Perppu Pemilu yang Aneh
Namun, hingga saat ini DPR belum mengesahkan RUU Provinsi Barat Daya menjadi UU. Bahtiar memastikan, Perppu ini juga akan mencakup provinsi tersebut.
"Perppu ini bukan tergantung-tergantung. Perppu ini adalah memastikan provinsi baru sebagaimana amanat Undang-Undang itu," ujar Bahtiar.
- Penulis :
- Aditya Andreas