billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Sempat Abstain, Fraksi Nasdem Kini Setujui Revisi UU IKN

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sempat Abstain, Fraksi Nasdem Kini Setujui Revisi UU IKN
Pantau - Fraksi Partai Nasdem di DPR RI sempat memutuskan abstain saat pengambilan keputusan terkait Revisi UU Ibu Kota Negara (IKN). Kini, mereka telah memutuskan untuk menyetujui revisi UU IKN.

"Kalau sebelum ini sikap Fraksi Partai Nasdem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut," ungkap Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Saan menambahkan, Fraksi Partai Nasdem harus melihat dengan baik dan mencermati poin-poin apa saja yang akan direvisi dalam UU IKN tersebut.

"Secara detail kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi Nasdem menyetujui revisi UU IKN tersebut," ucap Saan.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga memaparkan, tahapan berikutnya dari revisi UU IKN itu adalah akan dibahas dan akan disetujui dalam rapat paripurna.

Bila memang ada persoalan yang belum bisa disepakati, kata dia, masih mungkin untuk dibahas dalam pembahasan tersebut.

"Jadi, sebagai partai koalisi pendukung pemerintah jelas Nasdem mendukung revisi UU IKN tersebut," tutur Saan.

Fraksi Partai Nasdem sebelumnya memilih abstain saat revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023. Ketua Fraksi Nasdem DPR Roberth Rouw membeberkan alasannya.

"Memang sengaja kita abstain dulu, kenapa? Itu UU IKN kan baru kita sahkan kemarin belum lama. Maka kami ingin mengkaji dulu agar kami berikan pandangan di paripurna nanti," ujar Roberth, Kamis (24/11/2022).
Penulis :
Aditya Andreas