
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menyatakan, surat presiden (surpres) berisi nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK belum dibahas oleh DPR.
“Belum-belum (dibahas), masih ini aja,” ujar Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Saan juga mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menerima surat tersebut.
"Belum tahu saya, nanti saya cek," ucapnya.
Baca Juga: Kala Yassona Bongkar Adanya 'RUU Titipan' dari DPR dan Pemerintah
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa ia mendengar informasi mengenai surpres tersebut yang disebut-sebut sudah sampai di meja Puan.
“Kayanya sudah ya. Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan,” ujar Dasco melalui pesan singkat, Kamis (24/10).
Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa pimpinan DPR belum berkumpul untuk menentukan mekanisme selanjutnya dalam membahas surat presiden itu.
“Nanti entah mekanismenya gimana kita belum putuskan, karena harus diputuskan melalui rapim itu,” kata Dasco.
- Penulis :
- Aditya Andreas