
Pantau - Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, berniat menggagalkan pencapresan Anies Baswedan. Hal itu menyusul upaya peninjauan kembali yang ia ajukan untuk merebut kepemimpinan Partai Demokrat.
"Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakpus, Senin (3/4/2024).
AHY mengatakan Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.
"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu," katanya.
AHY melanjutkan forum itu juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat.
"Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini," katanya.
AHY menyampaikan berdasarkan keterangan beberapa praktisi hukum, proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik.
"Dan jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini; berada dalam keadaan bahaya. Atau lampu merah," katanya.
"Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakpus, Senin (3/4/2024).
AHY mengatakan Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.
"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu," katanya.
AHY melanjutkan forum itu juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat.
"Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini," katanya.
AHY menyampaikan berdasarkan keterangan beberapa praktisi hukum, proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik.
"Dan jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini; berada dalam keadaan bahaya. Atau lampu merah," katanya.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari