billboard mobile
HOME  ⁄  Politik

Tanggapi Upaya PK Moeldoko, Didik: Bentuk Kepanikan Lahirnya Pemimpin Baru

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Upaya PK Moeldoko, Didik: Bentuk Kepanikan Lahirnya Pemimpin Baru
Pantau Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto menilai upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko menunjukkan sebuah kepanikan.

Ia menilai, adanya ketakutan dari rezim saat ini akan hadirnya pemimpin baru yang mengusung tema perubahan dan perbaikan.

"Sepertinya kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru yang taat konstitusi dan taat hukum, serta memperjuangkan perubahan dan perbaikan, telah membuat ketakutan para oknum penikmat kekuasaan merasa terancam akan berakhirnya pesta pora ini," tegas Didik saat dihubungi, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Ditanya Soal Masih Mau Ambil Alih Demokrat, Moeldoko: Ora Ngerti Aku

Didik menilai, upaya PK ini merupakan bentuk akal-akalan dengan memanipulasi hukum. Cara demikian, lanjutnya, bukan hanya merusak partai Demokrat, namun juga merusak tatanan demokrasi Indonesia.

"Jangan karena kami memilih untuk terus bersama rakyat dan memperjuangan kesulitan, serta amanat rakyat, Partai Demokrat terus diganggu oleh orang dari lingkaran kekuasaan," ujarnya.

Meski begitu, Didik menegaskan, seluruh kader Partai Demokrat akan terus menegakkan kebenaran dan keadilan. Ia menambahkan, Partai Demokrat akan terus melawan kebatilan dan kezaliman.

"Itulah kewaspadaan kami untuk terus membendung upaya-upaya yang kami nilai sangat zalim. Bukan hanya terkait dengan perbuatan yang tercela, merugikan orang lain, tapi juga bisa memberangus demokrasi," pungkasnya.

Baca Juga: AHY: Moeldoko Ingin Gagalkan Anies Capres

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun melakukan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung terkait kepemimpinan Partai Demokrat.

Upaya PK yang dilakukan Moeldoko Cs itu terjadi pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai capres.

AHY mengaku sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut pasca kasasinya ditolak oleh MA pada 29 September 2022 lalu.
Penulis :
Aditya Andreas