Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Tanggapi Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres, PAN: Yang Penting Berintegritas!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres, PAN: Yang Penting Berintegritas!
Foto: Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi.

Pantau - Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menanggapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait usia minimal capres dan cawapres. 

Menurutnya, hal tersebut bukanlah merupakan persoalan yang krusial. Ia justru lebih menekankan kepada masalah integritas dan kepemimpinan calon tersebut.

"Apakah usia 35 atau 40 tahun sebagai persyaratan pencalonan, hal itu bukan yang krusial. PAN lebih menekankan pada sisi integritas, kapasitas dan kompetensi, intelektualitas, serta visi leadership," ujar Viva, Kamis (3/8/2023).

Ia mengemukakan, salah satu alasan mengapa batas usia minimal capres dan cawapres 40 tahun karena dianggap sudah memiliki pengalaman dan kematangan dalam berpikir.

"Alasan mengapa menetapkan 40 tahun, berdasarkan pada kematangan pemikiran, intelektual, pengalaman diri, mental, dan spiritual setiap insan manusia diperkirakan telah memenuhi unsur tersebut," lanjutnya.

Kendati demikian, PAN melihat banyak pemimpin negara yang berusia di bawah 40 tahun. Beberapa di antaranya adalah Presiden Chile Gabriel Boric yang berusia 35 tahun. Kemudian ada Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang berusia 34 tahun saat terpilih pada 2019.

Selanjutnya, ada Presiden Kosovo Vijosa Osman yang berusia 38 tahun saat terpilih. Serta pemimpin sejumlah negara lainnya di kawasan Eropa dan Amerika Selatan.

"Jadi, silahkan MK untuk memutuskan tentang gugatan usia tersebut. Apapun keputusan MK, PAN akan menerima dan menjalankan sesuai undang-undang," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas