
Pantau - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pusat dan derah, termasuk TNI-Polri. Meski begitu, Anies juga memberi beberapa catatan penting.
"Setiap kenaikan tentu kita sambut positif dan sesungguhnya ini dibutuhkan bukan hanya menjelang tanggal pemilu, tapi dibutuhkan oleh PNS, TNI Polri, sepanjang perjalanan mereka kemarin. Kenaikan diapresiasi," kata Anies di sela-sela kampanye di Pamekasan, Jawa Timur l, Rabu (31/1/2024).
Anies bersyukur ASN hingga personel TNI-Polri dinaikkan gajinya. Namun demikian, Anies menyerahkan kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji jelang digelarnya pesta demokrasi lima tahunan.
"Tentu ASN, TNI Polri berysukur, dan kita juga besyukur. Dan kita juga yakin bahwa mereka selama ini bisa menilai mana kebijakan yang dibuat obyektif untuk meningkatkan kesejahteraan, mana kebijakan yang dibuat ada kaitannya dengan suasana pemilihan umum," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah serta TNI-Polri.
Daftar gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
"Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024," bunyi pasal 1 poin 2, dikutip Selasa (30/1/2024).
Sedangkan untuk Polri tertuang dalam PP RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
- Penulis :
- Khalied Malvino