Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Satpol PP Bali Ajak Partai Politik Proaktif Turunkan Baliho Kampanye yang Melanggar

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Satpol PP Bali Ajak Partai Politik Proaktif Turunkan Baliho Kampanye yang Melanggar
Foto: Ilustrasi Baliho

Pantau - Satpol PP Bali meminta partai politik untuk proaktif menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) mereka menjelang masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menekankan bahwa meskipun pihaknya akan tetap melakukan penertiban, partai politik diharapkan bertanggung jawab atas baliho yang sudah terpasang.

"Kami terbatas dalam hal personel dan operasional. Idealnya, pihak yang memasang APS juga yang menurunkan. Ini akan sangat membantu efisiensi dalam menjaga ketertiban," kata Dharmadi di sela Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (30/9/2024).

Dharmadi menjelaskan bahwa sesuai aturan, APS yang boleh terpasang selama masa kampanye hanyalah baliho yang difasilitasi oleh KPU, dan pemasangan baliho tambahan dibatasi. Oleh karena itu, baliho yang tidak sesuai ketentuan harus segera diturunkan.

Satpol PP telah berupaya membersihkan alat peraga yang melanggar aturan, namun karena jumlahnya yang besar dan tersebar luas, penertiban ini menjadi tantangan. "Kami terus melakukan penertiban, tetapi karena jumlahnya banyak, kami harap pihak yang memasang bisa turut membantu menurunkan baliho mereka," tambahnya.

Baca Juga:
Baliho Ahmad Luthfi untuk Pilgub Jateng Berpotensi Melanggar Aturan
 

Selain masalah operasional, Satpol PP juga menghadapi kendala dalam mengelola sampah dari baliho yang telah diturunkan. Oleh karena itu, Dharmadi menilai jika partai politik yang menurunkan APS, baliho tersebut bisa dimanfaatkan kembali, mengurangi beban pembuangan sampah.

Pihaknya menegaskan, Satpol PP tidak akan lepas tangan dan tetap akan menertibkan baliho di lokasi-lokasi yang melanggar aturan, terutama yang berada di area terlarang. "Jika ada pelanggaran, kami akan menurunkannya secara paksa. Namun kami berharap pihak yang memasang baliho juga bertindak kooperatif," jelas Dharmadi.

Satpol PP kini menunggu arahan lebih lanjut dari KPU mengenai aturan detail pemasangan baliho agar dapat menegakkan aturan dengan lebih efektif di lapangan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah