billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Jakarta Instruksikan Pembersihan Baliho dan Bendera Partai, DLH Sediakan Layanan Angkut Sampah Besar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur Jakarta Instruksikan Pembersihan Baliho dan Bendera Partai, DLH Sediakan Layanan Angkut Sampah Besar
Foto: (Sumber: Arsip foto - Sejumlah bendera partai politik dan spanduk calon legislatif menempel pada salah satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Senen, Jakarta (20/1/2024). ANTARA FOTO/Jhogy Nabhasa Siahaan/app/nz.)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menginstruksikan pembersihan baliho dan bendera partai politik yang berserakan di berbagai ruas jalan ibu kota karena dinilai mengganggu estetika dan ketertiban ruang publik.

“Hal-hal kecil mulai kita atur di lapangan, termasuk spanduk, baliho dan sebagainya yang mengganggu, yang tidak produktif, yang sudah terlalu lama, termasuk bendera-bendera partai yang berserakan di mana-mana,” ujar Pramono.

Ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dari para wali kota serta pasukan oranye untuk menjaga kebersihan fasilitas publik.

Taman Dipenuhi Spanduk Usang, Gubernur: Tidak Boleh Terjadi

Pramono menyoroti langsung kondisi taman-taman kota yang masih dipenuhi spanduk dan baliho usang yang tidak kunjung dibersihkan.

“Contoh saja di taman-taman spanduk yang sudah tahunan nggak dibersihkan. Nah, yang seperti-seperti ini nggak boleh terjadi,” tegasnya.

Selain menertibkan atribut politik yang berserakan, Pramono juga meminta agar sampah-sampah tersebut segera diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman.

DLH Jakarta Sediakan Layanan Angkut Sampah Besar

DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan pengangkutan sampah berukuran besar (bulky waste) yang bisa dimanfaatkan warga secara langsung melalui laman resmi lingkunganhidup.jakarta.go.id.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mencegah pembuangan sembarangan sampah besar yang dapat mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, dan menumpuk di sungai.

Warga hanya perlu mengakses menu "Layanan", lalu memilih sub-menu "Bulky Waste", dan mengisi data diri beserta formulir permohonan.

Setelah permohonan diverifikasi, petugas dari Sudin Lingkungan Hidup atau Satpel LH akan menjemput sampah langsung ke lokasi pemohon.

Sebagai alternatif, warga juga diperbolehkan mengantarkan sendiri sampah besar mereka ke titik pengumpulan yang telah ditentukan DLH.

Penulis :
Aditya Yohan