Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Presiden Teken PP Perlindungan Anak di Ruang Digital

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Presiden Teken PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
Foto: Presiden Prabowo Resmikan Peraturan Pemerintah untuk Lindungi Anak di Ruang Digital.

Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, Jumat (28/3/2025), di halaman samping Istana Merdeka, Jakarta.

Pengesahan PP ini dilakukan dalam acara bertajuk Bersama Jaga Anak Indonesia, Digital Aman, Bangsa Hebat, yang dihadiri oleh sekitar seratusan siswa SD, SMP, dan SMA, perwakilan guru, serta tokoh perlindungan anak.

Presiden Prabowo menyampaikan pengesahan dengan pernyataan, "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak."

Inisiatif Menkomdigi dan Konsultasi Publik

Presiden menegaskan bahwa PP ini merupakan inisiatif Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Ia menyetujui rencana peraturan ini sejak 13 Januari 2025 dan meminta agar dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak sebelum pengesahan.

Menurut Prabowo, berbagai negara telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa demi melindungi anak-anak di dunia digital. Ia juga menekankan pentingnya memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat secara fisik dan mental.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden dan telah melalui tujuh kali forum diskusi publik (FGD). Dari proses ini, pemerintah mengumpulkan lebih dari 200 masukan dari berbagai kelompok dalam dan luar negeri.

Penyusunan PP ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta organisasi internasional seperti UNICEF dan Save the Children.

Sejumlah tokoh dan pejabat yang hadir dalam pengesahan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, serta Ketua LPAI Prof. Seto Mulyadi.

Penulis :
Pantau Community