
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi meminta aparat penegak hukum dengan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera menindak pihak-pihak yang mendanai aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan di Sumatera Barat pada Jumat di Jakarta.
Latar Belakang Penertiban Tambang Ilegal di Sumatera Barat
Mulyadi menegaskan bahwa praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan tidak boleh dibiarkan karena telah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan kerusakan alam yang serius di wilayah Sumatera Barat.
Ia mengungkapkan, “Kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini.” ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Mulyadi juga meminta kepolisian dan TNI tidak diam serta segera melakukan investigasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan pihak tertentu.
Desakan Sinergi Aparat dan Fokus Penindakan Alat Berat
Mulyadi menilai diperlukan sinergi lintas institusi antara aparat penegak hukum dan TNI untuk menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan secara luas.
Ia menegaskan, “Kekayaan dan kelestarian alam Sumatera Barat harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya berorientasi memperkaya diri tanpa memedulikan kerusakan lingkungan.” kata dia.
Ia meminta penindakan diprioritaskan pada tambang ilegal berskala besar yang menggunakan alat berat seperti ekskavator dan tidak mengarahkan penertiban pada masyarakat kecil yang melakukan pendulangan emas secara tradisional.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas masyarakat kecil masih dapat ditoleransi selama Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum diterbitkan karena berkaitan dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun ia menegaskan bahwa penggunaan puluhan hingga ratusan alat berat di satu lokasi tidak dapat dikategorikan sebagai tambang rakyat dan harus segera ditertibkan oleh aparat.
Penanganan kasus tambang ilegal tersebut saat ini masih menunggu langkah investigasi dan koordinasi lanjutan dari aparat penegak hukum bersama TNI sesuai permintaan yang telah disampaikan kepada kementerian dan pimpinan institusi terkait.
- Penulis :
- Arian Mesa





