Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Sepakbola

Gunakan Dokumen Palsu untuk Naturalisasi Pemain, FAM Didenda Rp6,4 Miliar oleh FIFA

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gunakan Dokumen Palsu untuk Naturalisasi Pemain, FAM Didenda Rp6,4 Miliar oleh FIFA
Foto: (Sumber: Kantor FIFA. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aa..)

Pantau - Komite Disiplin FIFA resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) karena terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing untuk tim nasional.

Dalam keputusan bernomor FDD-24394 yang diterbitkan pada 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA terkait pemalsuan dokumen.

"Persatuan Sepak Bola Malaysia dan para pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano dinyatakan bertanggung jawab telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (Pemalsuan) karena menggunakan dokumen palsu dan/atau dipalsukan dalam proses persidangan FIFA", tertulis dalam dokumen resmi.

Pemalsuan Tempat Lahir Nenek Moyang Pemain

Komite Disiplin FIFA menyebut sertifikat kelahiran yang diajukan FAM telah dipalsukan untuk mengubah tempat lahir nenek moyang para pemain agar seolah-olah berasal dari Malaysia.

Investigasi FIFA menemukan perbedaan mencolok antara dokumen yang diajukan FAM dan akta kelahiran asli, yang menunjukkan bahwa leluhur para pemain sebenarnya berasal dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.

Dokumen keputusan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio.

FIFA menegaskan bahwa pemalsuan ini berkaitan langsung dengan upaya agar para pemain memenuhi syarat membela tim nasional Malaysia.

Kasus ini mencuat setelah Malaysia menurunkan ketujuh pemain tersebut dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025, yang dimenangkan Malaysia dengan skor 4–0.

Dua di antara pemain yang terlibat pemalsuan bahkan mencetak gol dalam pertandingan itu.

Sanksi Tambahan untuk Para Pemain dan Proses Banding

Selain menjatuhkan denda kepada FAM, FIFA juga menghukum ketujuh pemain dengan larangan bermain selama 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola dan denda sebesar 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp41 juta per orang.

Hukuman tersebut mulai berlaku sejak tanggal pemberitahuan keputusan kepada pihak terkait.

Dalam pembelaannya, FAM menyatakan telah melakukan verifikasi dokumen melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia, dan tidak mengetahui adanya pemalsuan.

Namun, FIFA menolak klaim tersebut dengan alasan bahwa NRD hanya mendasarkan verifikasi pada interpretasi dokumen luar negeri, bukan salinan asli yang valid.

Komite Disiplin FIFA menilai bahwa pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi merupakan tindakan yang merusak integritas dan keadilan dalam kompetisi internasional.

FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, serta waktu tambahan lima hari untuk melengkapi dokumen pendukung.

Jika banding tidak diajukan, maka keputusan akan berkekuatan hukum tetap dan seluruh sanksi harus dijalankan dalam waktu 30 hari sejak keputusan berlaku.

Penulis :
Ahmad Yusuf