
Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan tanggapannya terkait rencana penggabungan (merger) dua operator seluler besar di Indonesia, Smartfren dan XL Axiata. Ia menyebut pemerintah masih dalam tahap memantau perkembangan proses tersebut sembari mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dan perekonomian.
"Kami mendengar kabar ini, tetapi belum dalam posisi untuk mengonfirmasi. Industri telekomunikasi memang tengah menghadapi tantangan saturasi," ujar Meutya di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Ia menjelaskan, saturasi ini dipicu oleh penurunan pendapatan operator seluler akibat persaingan dengan layanan over the top (OTT). Meski demikian, sektor telekomunikasi tetap menjadi penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan kontribusi lebih dari Rp 20 triliun per tahun.
Baca Juga:
Kemkomdigi Percepat Pemulihan Komunikasi dan Dirikan Pusat Informasi di Lokasi Bencana Lewotobi
Pemerintah Tidak Terburu-buru Ambil Sikap
Meutya menegaskan bahwa pemerintah belum berada dalam posisi mendukung atau menolak merger ini.
"Kami akan melihat dampaknya secara menyeluruh, baik terhadap industri maupun perekonomian nasional," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa mitigasi dan afirmasi kebijakan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan industri, terutama untuk mengatasi tantangan di era digital.
Proses Merger Tunggu Persetujuan Pemerintah
Rencana merger Smartfren dan XL Axiata telah memasuki tahap akhir, dengan proses due diligence dilaporkan selesai pada Oktober 2024. Pemegang saham kedua perusahaan, termasuk Sinar Mas Group dan Axiata Group Berhad, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang tidak mengikat sejak Mei lalu.
CEO XL Axiata, Dian Siswarini, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelesaian merger sangat bergantung pada persetujuan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Target kami adalah menyelesaikan proses ini pada akhir tahun 2024, asalkan pemerintah merespons cepat," ujarnya.
Dampak Terhadap Industri Telekomunikasi
Jika merger terwujud, jumlah operator seluler di Indonesia akan menyusut menjadi tiga, menandai restrukturisasi besar dalam industri telekomunikasi nasional. Penggabungan ini diharapkan menciptakan efisiensi dan daya saing yang lebih baik, namun juga memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap persaingan usaha dan konsumen.
Pemerintah disebut akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keputusan yang diambil dapat menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan konsumen.
"Kita ingin kebijakan yang diambil menghasilkan manfaat maksimal, baik bagi perusahaan maupun masyarakat," tutup Meutya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah










