
Pantau - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 mengumumkan bahwa sebanyak 378 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, dari total 3.140 pendaftar yang mengirimkan berkas.
Ribuan Pendaftar Gugur karena Tak Penuhi Syarat
Pengumuman ini disampaikan melalui keterangan pers resmi panitia seleksi yang diterima di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.
Seleksi administrasi mencakup pemeriksaan seluruh berkas yang diterima dari 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Dari total 3.140 pendaftar, sebanyak 2.762 peserta tidak lolos seleksi karena berbagai alasan, seperti:
- Melebihi batas usia
- Ketidaksesuaian dokumen wajib
- Tidak memenuhi persyaratan pengalaman di badan publik
Sementara itu, 378 peserta yang dinyatakan lolos berasal dari latar belakang beragam, antara lain pejabat publik, profesional, dan akademisi.
Pansel Jamin Seleksi Berjalan Profesional dan Independen
Ketua Panitia Seleksi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta pedoman seleksi dari Menteri Komunikasi dan Digital.
"Pansel menjamin proses ini berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Kami bekerja secara independen demi menjaga integritas setiap tahapan seleksi," tegasnya.
Fifi juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses seleksi agar menghasilkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, independensi, dan komitmen kuat dalam menjamin hak publik atas akses informasi.
Tahapan Selanjutnya: Penulisan Makalah hingga Wawancara
Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap penulisan makalah.
Setelah itu, panitia seleksi akan:
- Meminta masukan dari masyarakat
- Menelusuri rekam jejak masing-masing peserta
Tahapan berikutnya mencakup:
- Tes psikologi
- Wawancara mendalam
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







