Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Implementasi PP Tunas Dinilai Butuh Edukasi Inklusif dan Penegakan Berbasis Risiko

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Implementasi PP Tunas Dinilai Butuh Edukasi Inklusif dan Penegakan Berbasis Risiko
Foto: (Sumber : Executive Director ICT Watch Indriyatno Banyumurti (kiri) dan Senior Research and Policy Analyst CIPS ​​​​​​​Jimmy Daniel Berlianto​​​​​​​ (kanan ke-2) dalam diskusi yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Farika Nur Khotimah.)

Pantau - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas dinilai memerlukan pendekatan edukasi yang inklusif dan penegakan berbasis risiko agar efektif diterapkan di tengah beragamnya kondisi masyarakat dan model layanan platform digital.

Pandangan tersebut disampaikan Executive Director ICT Watch Indriyatno Banyumurti dalam diskusi yang digelar Center for Indonesian Policy Studies di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.

Indriyatno mengatakan, “Bentuk edukasi seperti apa, sosialisasi seperti apa, packaging seperti apa yang membuat PP Tunas dan literasi digital bisa dipahami semua lapisan masyarakat, bukan hanya berbentuk dokumen atau panduan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa edukasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE, tetapi juga pemerintah, orang tua, dan masyarakat luas.

Menurutnya, PP Tunas telah menegaskan pentingnya edukasi bagi orang tua dan anak, namun tantangan utama terletak pada penentuan bentuk edukasi yang tepat agar benar-benar dipahami dan diterapkan.

Indriyatno menekankan prinsip no one left behind dan no one size fits all perlu menjadi dasar dalam edukasi literasi digital.

Ia mengatakan, “PP Tunas tidak hanya berlaku di Jakarta. PSE juga tidak hanya diakses oleh orang Jakarta,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan yang dirancang di kota besar belum tentu efektif jika diterapkan di daerah dengan karakteristik sosial dan infrastruktur yang berbeda.

Indriyatno mendorong kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, masyarakat sipil, think tank, dan komunitas.

Ia mengingatkan bahwa pendekatan horizontal saja tidak cukup tanpa penguatan di tingkat lokal.

Ia menyampaikan, “Pendekatan ke pemerintah daerah dan komunitas lokal masih menjadi pekerjaan rumah,” katanya.

Senior Research and Policy Analyst CIPS Jimmy Daniel Berlianto menyoroti potensi risiko apabila implementasi PP Tunas dilakukan secara terlalu seragam terhadap seluruh jenis layanan digital.

Ia menilai pendekatan berbasis risiko dalam regulasi tersebut telah dirancang agar tidak memberlakukan kewajiban yang sama terhadap semua fitur dan layanan.

Fokus regulasi, menurutnya, adalah memastikan layanan berisiko tinggi menurunkan tingkat risikonya atau memiliki parameter pengamanan yang memadai.

Jimmy mengatakan, “Model layanan, tujuan platform, bentuk interaksi, dan ukuran perusahaan berbeda-beda. Risikonya juga berbeda,” jelasnya.

Ia mencontohkan bahwa risiko interaksi dengan orang tidak dikenal memiliki konteks berbeda antara media sosial, layanan pesan instan, dan layanan berbasis aplikasi seperti transportasi daring sehingga parameter pengamanan dan bentuk kepatuhan tidak bisa disamakan.

Jimmy menambahkan bahwa perbedaan skala perusahaan juga perlu menjadi pertimbangan agar pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola internal dapat berjalan efektif.

Keduanya sepakat bahwa implementasi PP Tunas membutuhkan kerja bersama dan pendekatan kontekstual baik dalam aspek edukasi masyarakat maupun dalam penilaian kepatuhan platform digital.

Penulis :
Ahmad Yusuf