HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Pemerintah Rampungkan Aturan Layanan Antar Barang Digital yang Berbeda dari Regulasi Ojol

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Rampungkan Aturan Layanan Antar Barang Digital yang Berbeda dari Regulasi Ojol
Foto: (Sumber :Wamenkomdigi Nezar Patria saat menerima audiensi Grab Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital.)

Pantau - Pemerintah memasuki tahap akhir penyusunan regulasi layanan antar barang digital, termasuk pengantaran barang dan makanan, dengan skema yang berbeda dari aturan transportasi daring karena memiliki karakteristik bisnis dan operasional yang tidak sama.

Regulasi Disesuaikan dengan Karakteristik Layanan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan regulasi layanan antar barang digital disusun secara terpisah agar memberikan kepastian hukum tanpa menghambat inovasi di industri.

"Pengantaran orang dan pengantaran barang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Karena itu regulasi turunannya juga harus disusun secara berbeda agar tetap memberikan kepastian, tetapi tidak menghambat inovasi yang berkembang di industri," ungkap Nezar di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyelesaikan pembahasan substansi utama regulasi dan kini memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan.

"Draf besarnya sudah hampir selesai. Tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, terutama yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan," ujarnya.

Nezar menjelaskan layanan pengantaran barang memiliki komponen operasional yang lebih kompleks dibandingkan layanan transportasi daring, seperti waktu tunggu, dimensi barang, dan karakteristik layanan yang berbeda.

"Untuk pengantaran barang dan makanan memang ada komponen-komponen bisnis yang lebih kompleks. Ada waktu tunggu, ada dimensi barang, ada karakteristik layanan yang berbeda. Karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasional di lapangan," katanya.

Pemerintah Tekankan Aspek Keselamatan Pengemudi

Selain menyusun regulasi, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek keselamatan mitra pengemudi dalam layanan pengantaran barang digital.

Nezar menilai platform e-commerce perlu memiliki sistem validasi ukuran dan berat barang yang lebih akurat agar pengemudi tidak menerima muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.

"Platform e-commerce juga perlu memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang. Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Pemerintah berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri seperti Grab Indonesia, dalam proses penyusunan aturan agar regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan ekosistem layanan pengantaran digital yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

"Kalau memang nanti ada aturan turunan, tentu semua pemangku kepentingan akan terus kami libatkan dalam proses penyusunannya," tutup Nezar.

Penulis :
Ahmad Yusuf