HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Sembilan Perusahaan AI Siap Berinvestasi di Kepri, DPR Soroti Investasi Hampir Rp250 Triliun dan Peluang Kerja Lokal

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Sembilan Perusahaan AI Siap Berinvestasi di Kepri, DPR Soroti Investasi Hampir Rp250 Triliun dan Peluang Kerja Lokal
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh saat kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI bersama mitra kerja BUMN dan Pemerintah Provinsi Kepri, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat, (9/10/2026).

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh meminta pemerintah memastikan investasi sembilan perusahaan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Kepulauan Riau (Kepri) memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan dampak lingkungan.

Rahmat mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan yang berencana berinvestasi tersebut berasal dari China, bahkan terdapat satu perusahaan dengan nilai investasi hampir Rp250 triliun.

Namun, ia mengingatkan bahwa besarnya nilai investasi tidak selalu sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tercipta.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI bersama mitra kerja BUMN dan Pemerintah Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (9/10/2026).

“Kita jangan sampai hanya menjadi penonton ketika produk AI ini dijual ke seluruh dunia, sementara kita hanya menjadi tempat berdirinya pusat data dan anak-anak muda kita tidak diberdayakan,” tegas Rahmat.

DPR Soroti Investasi Pusat Data Hampir Rp250 Triliun

Rahmat mengatakan rencana masuknya sembilan perusahaan besar di sektor AI merupakan peluang investasi yang perlu dikelola secara cermat.

Menurutnya, industri pusat data memiliki karakteristik berbeda dengan sektor padat karya karena kebutuhan tenaga kerja pada tahap pembangunan belum tentu sama dengan kebutuhan saat fasilitas beroperasi.

“Kemarin kita mendengar dari BP BUMN dan teman-teman BUMN bahwa akan ada sembilan perusahaan besar di bidang AI, dan sebagian besar merupakan perusahaan asal China. Bahkan, ada satu perusahaan dengan nilai investasi hampir Rp250 triliun. Namun, investasi besar ini belum tentu berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja,” ujar Rahmat.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada nilai investasi yang masuk, tetapi juga memperhitungkan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Ia menilai pengembangan industri teknologi harus membuka peluang bagi generasi muda Indonesia untuk terlibat dalam kegiatan usaha yang dibangun investor.

Pemerintah Diminta Pastikan Anak Muda Kepri Terserap Kerja

Rahmat mendorong pemerintah memperkuat posisi tawar atau bargaining power dalam menetapkan persyaratan investasi perusahaan pusat data.

Persyaratan tersebut perlu mencakup kesempatan kerja bagi tenaga lokal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Pertama, kita harus memiliki bargaining power yang kuat terhadap seluruh investor agar anak-anak muda kita, baik di Kepri maupun di seluruh Indonesia, mendapatkan kesempatan untuk bekerja. Jangan sampai setelah perusahaan beroperasi, kita justru hanya menjadi penonton,” katanya.

Menurut Rahmat, pemerintah perlu memastikan investasi teknologi memberikan nilai tambah bagi masyarakat, bukan sekadar menjadikan Kepri sebagai lokasi pembangunan fasilitas.

Ia juga mendorong adanya dukungan peningkatan keterampilan agar tenaga kerja Indonesia memiliki kesempatan berpartisipasi dalam industri berbasis AI.

Investor Pusat Data Diminta Ikut Bangun Infrastruktur

Selain penyerapan tenaga kerja, Rahmat meminta perusahaan yang berinvestasi di Kepri turut berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur daerah.

Ia menilai kebutuhan pembangunan tidak seharusnya hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Setiap investor yang masuk ke sini juga perlu memiliki peran dalam pembangunan. Jadi, kita tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga memastikan bahwa dampak dari pembangunan dan masuknya investasi turut dirasakan melalui pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan energi, air, dan infrastruktur lainnya,” jelasnya.

Rahmat menekankan bahwa pembangunan pusat data membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, terutama pasokan listrik dan air.

Kebutuhan sumber daya tersebut harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan agar tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Kita berharap kehadiran investor ini dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, baik melalui peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, maupun antisipasi terhadap dampak lingkungan dan penyelesaian masalah yang mungkin timbul. Sebab, perusahaan-perusahaan ini membutuhkan sumber daya air dan energi dalam jumlah besar,” ungkapnya.

DayOne dan PLN Batam Siapkan Pasokan Listrik 511 MVA

Salah satu perkembangan investasi pusat data di Kepri adalah kerja sama antara DayOne dan PLN Batam yang dijalin pada April 2026.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik fasilitas pusat data di kawasan Kabil, Batam.

Berdasarkan informasi BP Batam yang disampaikan dalam pemberitaan DPR RI, penyediaan listrik tersebut direncanakan berkapasitas 511 megavolt ampere (MVA), setara sekitar 450 megawatt (MW).

Penyediaan pasokan listrik tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap sepanjang 2026 hingga 2027.

Kebutuhan energi dalam jumlah besar itu menjadi salah satu alasan Rahmat meminta pengelolaan investasi pusat data memperhatikan kesiapan infrastruktur dan dampaknya terhadap lingkungan.

Komisi VI DPR Dorong Regulasi Khusus Investasi Pusat Data

Rahmat meminta pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepri, dan BP Batam memperkuat koordinasi dalam mengatur investasi pusat data.

Menurutnya, regulasi yang jelas diperlukan untuk mengatur mekanisme investasi sekaligus memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Oleh karena itu, sejak awal kita mengingatkan semua pihak, baik pemerintah daerah di Kepulauan Riau, BP Batam, maupun pemerintah pusat. Tadi sudah kita perdalam, memang harus ada regulasi, termasuk aturan dari pemerintah terkait dengan mekanisme investasi ini ke depan,” tuturnya.

Ia berharap pengaturan tersebut dapat memastikan pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan penyerapan tenaga kerja, pembangunan daerah, dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

Dengan demikian, Kepri diharapkan tidak hanya menjadi lokasi operasional perusahaan teknologi global, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari investasi tersebut.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026