Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Bea Cukai Gandeng Pemkab Trenggalek Genjot Ekspor di Jatim

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Bea Cukai Gandeng Pemkab Trenggalek Genjot Ekspor di Jatim

Pantau.com - Pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya meningkatkan daya saing pelaku usaha berorientasi ekspor dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan antara lain fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan tempat penimbunan berikat (TPB). Melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II yang diwakili Bea Cukai Blitar berupaya untuk menggali potensi ekspor di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Ini Cara Bea Cukai Tarakan Dorong Produk Domestik Go International


Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin, menyatakan bahwa Bea Cukai akan berupaya untuk terus memberikan asistensi kepada industri-industri yang sangat berpotensi melakukan ekspor.

"Bahkan kita bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk bersama-sama mendorong kegiatan UMKM di masing-masing wilayah kerja," katanya dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Rabu 21 Oktober 2020.Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Trenggalek, Benny Sampirwanto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa pengusaha dari Kabupaten Trenggalek yang sudah berhasil memasarkan produknya hingga ke Eropa dan Australia. "Di wilayah kami ada beberapa industri salah satunya pengrajin yang memproduksi kerajinan dari bambu di daerah Gandusari. Mereka sudah pernah ekspor ke Eropa, Australia meskipun ekspornya lewat Bali. Tapi karena ada Covid-19, untuk sementara mereka berhenti ekspor. Ini tentunya harus jadi perhatian kita bersama,” tuturnya.

Baca juga: Bea Cukai Jakarta Beri Izin KITE ke Perusahaan Produsen Energi Surya


Sebelumnya, Bea Cukai Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar juga telah berhasil memberangkatkan sebanyak 6.000 Kendang Djimbe yang diproduksi CV Maharani Abadi dari desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro untuk diekspor ke China. Ekspor perdana ini memanfaatkan salah satu kemudahan ekspor yakni Free Trade Agreement (FTA). Diharapkan dengan memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang telah digelontorkan Pemerintah melalui Bea Cukai, produk hasil industri di dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.

rn
Penulis :
Tatang Adhiwidharta