
Pantau.com - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati pengembangan aplikasi Core Banking System (CBS) dan interkoneksi sistem di 2021 untuk mendukung digitalisasi layanan perbankan.
Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, mengatakan CBS ini dapat mendukung layanan jasa perbankan yang diberikan BI kepada pemerintah serta modernisasi pengelolaan perbendaharaan yang dilakukan Kemenkeu.
"Dengan demikian sinergi BI dan Kemenkeu tersebut dapat mendukung pelaksanaan tugasnya masing-masing sebagai otoritas moneter dan otoritas fiskal," katanya.
Baca juga: Bank Indonesia: Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
Dalam kesempatan ini BI dengan Kemenkeu juga memperkuat kesepakatan dalam Forum Harmonisasi terkait Koordinasi Operasionalisasi Treasury Dealing Room di Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk pengelolaan kelebihan kas pemerintah yang telah berjalan sejak 2015.
Selama ini koordinasi erat juga telah berjalan dalam pertukaran informasi, seperti penyampaian perencanaan kas harian pemerintah, rencana penempatan/investasi pemerintah, dan realisasi penempatan/investasi pemerintah untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Baca juga: BI: Ekonomi Islam Dinilai Mainkan Peran Besar untuk Indonesia Maju 2045
Selain itu, forum ini juga menyepakati 16 topik strategis lainnya untuk ditindaklanjuti di 2021 yang meliputi empat bidang, antara lain bidang market, pasar valas, pasar Surat Utang Negara (SBN), termasuk infrastruktur pendukung.
Kemudian, bidang pengelolaan kas, utang, dan hibah Pemerintah, bidang sistem pembayaran dan bidang data dan informasi untuk meningkatkan kualitas informasi sebagai dasar pengambilan keputusan bagi kedua institusi.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta