
Pantau.com - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai USD10 miliar untuk periode satu tahun ke depan, pada Kamis (5/11/2020).
"Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam siaran pers di Jakarta.
Baca juga: BI: Ekonomi Islam Dinilai Mainkan Peran Besar untuk Indonesia Maju 2045
Dijelaskan, kerja sama ini terdiri atas dua perjanjian yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai USS9,5 miliar atau Rp100 triliun (sekitar USD7 miliar)
Selain itu Bilateral Repo Agreement (BRL) yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat hingga senilai USD3 miliar dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
Baca juga: Survei BI: Pertumbuhan Kredit Baru di Triwulan III Meningkat
Menurut Onny, kerja sama itu sebelumnya telah diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019.
Perpanjangan yang kedua itu menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta